Jawapes, SIDOARJO – Dalam rangka mendukung tertib administrasi serta transparansi pengelolaan keuangan desa, Babinsa Koramil 0816-10/Balongbendo Serka Sarko menghadiri kegiatan Penetapan dan Pengesahan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Rabu (31/12/2025), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Balongbendo, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh musyawarah tersebut dihadiri sekitar 20 orang perwakilan, sebagai wujud sinergi antara pemerintah desa, unsur Forkopimcam, dan elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Balongbendo Bapak Ahmad Farkhan Jazuli, S.STP., M.M, Kepala Desa Balongbendo, Sumanto, S.Pd, Babinsa Koramil 0816-10/Balongbendo Serka Sarko, Bhabinkamtibmas Desa Balongbendo Aiptu Purnomo, Ketua
BPD Balongbendo, Heri beserta anggota, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, LPMPD Desa Balongbendo, serta Pendamping Desa Saudara Nanang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian penyampaian sambutan dari Kepala Desa Balongbendo, Camat Balongbendo, dan Ketua BPD Desa Balongbendo. Acara dilanjutkan dengan pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua BPD, serta penyerahan dokumen APBDes dari Ketua BPD kepada Kepala Desa Balongbendo, sebelum ditutup dengan doa dan penutup.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 0816-10/Balongbendo Serka Sarko menyampaikan pendapat dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan APBDes merupakan fondasi penting dalam pembangunan desa.
“APBDes bukan sekadar dokumen anggaran, namun menjadi pedoman arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Serka Sarko.
Lebih lanjut, Serka Sarko berharap agar anggaran yang telah disahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan warga, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia juga menegaskan komitmen TNI melalui Babinsa untuk terus bersinergi dan mendampingi pemerintah desa dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta kelancaran pelaksanaan program-program desa.
Dengan disahkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan Desa Balongbendo dapat melaksanakan pembangunan secara terencana, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.(Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments