Aroma Busuk KKN dalam Pelaksanaan dan Pengelolaan Dana Desa


Jawapes, NGANJUK - Dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) mencuat dalam pelaksanaan proyek Dana Desa (DD) dan penguasaan anggaran proyek DD di Desa Semare Kecamatan Brebek Kabupaten Nganjuk diduga dilakukan kepala desa beserta anaknya dari sistem tunai maupun non tunai.

Dari hasil informasi warga dan beberapa perangkat desa, pengerjaan proyek dana desa serta pengadaan barang dan jasa dikuasai kepala desa bersama anaknya yang menjabat Sekdes dan Kamituwo dan tidak melibatkan pelaksana kegiatan serta tim TPK PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa).

Dari hasil konfirmasi awak media Jawapes, perangkat desa sebagai Bendahara Desa mengatakan bahwa pelaksanaan serta pembelanjaan barang proyek dana desa semua di handel Kades dan di saat pencairan sistem tunai, saya sekedar mencairkan di Bank Jatim setelah itu diminta Kades. "Hanya anggaran BLT DD saja yang ada di saya, sedangkan kalau non tunai anggaran belanja proyek di transfer di pihak ketiga yaitu CV. milik Kamituwo Dio putra Kades,” jelasnya.

Saat di singgung soal ruko milik BUMDes, dia bilang 'percuma tanya ketua BUMDes, beliau tidak tahu apa-apa'. "Lebih jelasnya tanya Sekdes,” ucapnya.

Awak media melanjutkan konfirmasi ke perangkat desa sebagai pelaksana kegiatan pembangunan, dan mendapat jawaban kalau semua pelaksanaan proyek dana desa serta pembelanjaan di handel Kades. "Saya tidak tahu apa-apa, selama adanya dana desa untuk proyek tidak pernah terbentuknya Tim TPK PBJ. Soal honornya siapa yang terima, saya juga tidak tahu, soal ruko saya pun juga tidak tahu secara jelas, apa pengelolaannya masuk BUMDes atau Pemdes. Yang saya tahu, pembayaran sewa ruko ke Bu Kamituwo,” jelasnya.

Dengan adanya dugaan KKN di lingkungan keluarga Kades, beberapa warga desa menilai kondisi tersebut berpotensi korupsi serta kurangnya keterbukaan, ketransparanan dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Warga Desa Semare mendesak pihak yang berwenang untuk melakukan audit ulang terkait penggunaan dana Desa Semare secara menyeluruh teruma kepada pihak Inspektorat dan pihak Kecamatan sebagai pembina, supaya menindak lanjuti terkait hal ini. (Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan