Berdasarkan data yang dihimpun, bangunan tersebut didirikan pada tahun 2000. Dengan usia yang kini sudah mencapai 25 tahun, dipastikan kondisi strukturalnya dinilai rentan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta masyarakat di sekitar area terminal.
Bangunan yang sebelumnya berfungsi sebagai pos pengamanan Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut sudah lama tidak digunakan karena kondisi fisiknya yang lapuk. Oleh karena itu, pos ini masuk dalam daftar prioritas untuk segera dibongkar dan direlokasi ke tempat yang lebih layak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Bayuangga, Budiharjo, membenarkan proses pembongkaran tersebut. Ia menyatakan bahwa bangunan pos sudah tidak layak dan berisiko roboh sehingga harus segera ditangani.
"Pos bekas kantor Dishub itu telah lama kosong dan tidak lagi layak digunakan. Strukturnya rapuh dan membahayakan, sehingga kami memprioritaskan pembongkaran atap terlebih dahulu," kata Budiharjo kepada Jawapes, Kamis (11/12).
Budiharjo menambahkan, pekerjaan awal difokuskan pada perobohan bagian atap guna mencegah risiko runtuh mendadak yang dapat mengganggu area terminal. "Pembongkaran atap sudah kami lakukan pada Minggu kemarin sebagai tahap awal," jelasnya.
Meskipun proses penghapusan bangunan berjalan, Budiharjo menegaskan bahwa rencana relokasi pos masih menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat. Pengajuan administrasi telah disiapkan agar pembangunan pos pengganti dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan.
"Kami fokus menyampaikan permohonan pemindahan terlebih dulu. Tahapan lainnya akan disesuaikan sambil proses berjalan," ujarnya.
Pos lama yang berukuran sekitar meter tersebut sebelumnya berlokasi di sisi barat terminal, tepat di depan area istirahat (rest area). Lokasi ini dinilai tidak lagi representatif untuk fungsi pengawasan lalu lintas maupun aktivitas terminal.
Rencana relokasi mengarahkan pembangunan pos baru ke sisi timur sebelah Utara depan terminal. Lokasi tersebut dinilai lebih strategis untuk memantau pergerakan kendaraan yang masuk maupun keluar kawasan Bayuangga.
Budiharjo menegaskan pentingnya pembangunan pos baru demi peningkatan pelayanan publik. "Kami berharap pos baru dapat mendukung kelancaran pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Pengajuan anggaran untuk pembangunan ulang diusulkan pada tahun 2026, menyesuaikan kondisi keuangan pemerintah pusat. Pembangunan pos baru akan dimulai setelah persetujuan pendanaan diterbitkan.(Id)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments