Polsek Krian Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar


Jawapes, SIDOARJO - Dalam upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, Polsek Krian menggelar kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas di SMP Negeri 3 Krian, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Krian Iptu Indra Arliyansyah, didampingi Ps. Panit Binmas Aiptu Sunarti serta Bhabinkamtibmas Desa Keboharan Aiptu AKH Masroni. Sosialisasi diikuti oleh para siswa dan guru dengan antusias.

Dalam penyampaian materinya, petugas memberikan pemahaman tentang aturan dasar berlalu lintas, etika berkendara yang baik dan benar, serta bahaya dan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dan pelanggaran di jalan raya. Edukasi ini diharapkan dapat membentuk karakter disiplin serta kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kanit Lantas Polsek Krian Iptu Indra Arliyansyah mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini. Para pelajar adalah calon pengendara di masa depan, sehingga penting bagi mereka memahami aturan dan keselamatan berlalu lintas agar dapat menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab,” ujar Iptu Indra Arliyansyah.

Ia juga berharap, pengetahuan yang diterima para siswa dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta disampaikan kembali kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan memberikan respons positif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Para siswa dan guru dinilai mampu menerima serta memahami materi yang disampaikan sebagai bekal dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan