Polrestabes Semarang Gelar Pelatihan Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Online QR Code Div Propam Polri

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar S.Sos., S.I.K., MH Pimpin langsung pelatihan layanan Dumas online QR Code


Jawapes, SEMARANG - 
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat yang transparan dan akuntabel, Polrestabes Semarang menggelar Pelatihan Penerimaan dan Pengakhiran Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Online QR Code, program unggulan Divpropam Polri, Senin (15/12/2025) kegiatan bertempat di Aula Lantai III Gedung B Polrestabes Semarang.

Pelatihan di Pimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Saiful Anwar S.Sos., S.I.K., MH dan didampingi Kabag SDM Polrestabes Semarang AKBP Tri Wahyuni S.A.P., MM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasipropam Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso SH., MH, Kasubbagyanduan Bidpropam Polda Jateng AKP Djunaidi SH serta Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Jateng AKP Sri Rejeki.

Adapun peserta pelatihan terdiri dari para operator pelayanan pengaduan (Yanduan) Sipropam Polres Jajaran Polda Jawa Tengah yang nantinya menjadi ujung tombak dalam pengelolaan laporan masyarakat berbasis digital.

Dalam sambutannya Kombes Pol. Saiful Anwar menegaskan, bahwa pelatihan ini bertujuan agar seluruh operator benar-benar memahami mekanisme penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Dumas Online QR Code. Ia menjelaskan, bahwa aplikasi tersebut merupakan program unggulan Divpropam Mabes Polri dan mendapat atensi langsung dari Kadivpropam Polri.

"Aplikasi Aduan QR Code ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran etika, disiplin maupun pelayanan oleh anggota Polri tanpa harus memviralkan di media sosial," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, setiap laporan yang masuk melalui QR Code akan diterima oleh Bagyanduan Mabes Polri, kemudian diteruskan ke Bidpropam Polda Jajaran dan selanjutnya dilimpahkan ke Sipropam Polres Jajaran untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Dengan mekanisme ini, diharapkan penanganan pengaduan dapat berjalan lebih terstruktur, cepat dan profesional.

Kegiatan pelatihan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan dalam Zoom Meeting sehari sebelumnya yang menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme baru penerimaan Dumas secara online, sebagaimana disampaikan oleh Pimpinan Divpropam Polri.

Sementara itu, Kasipropam Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso SH., MH menambahkan, bahwa sistem Dumas Online QR Code tidak hanya mempermudah proses pelaporan, tetapi juga menjadi sarana strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Institusi Polri.

"Kami berupaya agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, citra positif Polri sebagai Institusi yang terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat akan semakin meningkat," ungkapnya.

Melalui pelatihan ini, Polrestabes Semarang berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan layanan Dumas Online QR Code secara optimal serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga terwujud pelayanan Kepolisian yang modern, responsif dan berorientasi pada kepercayaan publik.(Cpt)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan