Jawapes, SIDOARJO - Menjelang akhir tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menggelar pemusnahan minuman beralkohol, Jumat (19/12/2025). Hadir dalam acara, Asisten II Perencanaan dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, M. Machmud, S.Sos, MH mewakili Bupati, Kasatpol PP, Drs. Yany Setyawan, Kasdim 0816 Mayor Inf Sumarsono, Wakil Ketua DPRD, Warih Andono, SH dari fraksi Golkar, Kabid PPUD Satpol PP, Anas Ali Akbar serta seluruh anggota Satpol PP.
M. Machmud menyampaikan apresiasi terhadap Satpol PP Sidoarjo yang telah melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol. Hal ini menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2013 sekaligus Perbup Nomor 10 Tahun 2011 tentang menjaga ketertiban keamanan di Kabupaten Sidoarjo.
"Pemusnahan minuman beralkohol ini sebanyak 1.407 botol dari berbagai macam jenis minuman golongan A dan B. Ribuan botol didapat dari tempat tidak berijin yang dilakukan Satpol PP. Sebelumnya sudah dilakukan edukasi oleh Satpol PP, namun beberapa tempat masih tetap menyediakan minuman beralkohol tanpa ijin," terang Mahmud.
Sementara Kasatpol PP Drs. Yany Setyawan mengungkapkan bahwa hasil operasi hingga didapat barang bukti mulai tahun 2024 - 2025.
"Ada beberapa tempat yang bercukai tapi tempatnya tidak berizin untuk mengedarkan minuman beralkohol. Memang ada tempat yang diizinkan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Satpol PP hanya menindak untuk mengambil minuman beralkohol yang tidak ada ijinnya. Sedangkan untuk tempatnya itu wewenang dinas perijinan. Jadi hasil tipiring dari putusan pengadilan diserahkan ke Kejaksaan. Sebagian di Satpol PP untuk dimusnahkan dengan cara ditumpahkan kedalam drum.
Sedangkan, Warih Andono juga menyampaikan apresiasi terhadap Satpol PP yang telah memusnahkan minuman beralkohol tanpa ijin. Saat melakukan operasi, kami juga turut serta sehingga mengetahui persis kondisi di lapangan.
"Saat ini kebanyakan penjual ada di rumah dan bukan di kafe atau warung. Satpol PP terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap penjual yang berada dirumah. Jadi mereka ini menjualnya juga terang-terangan dan terbuka. Berharap agar kegiatan ini dilakukan rutin dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, demi ketertiban dan ketentraman khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo," pungkas Warih. (Tyaz)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments