Dugaan Dua Oknum Perangkat Desa Bajong Bukateja Berbuat Mesum, Warga Gerudug Desak Untuk Mundur

Aksi warga di depan Kantor Desa tuntut mundur dua Perangkat Desa Bajong dari kursinya, diduga melakukan mesum 


Jawapes, PURBALINGGA - 
Akibat perilaku dua oknum Perangkat Desa Bajong Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga yang diduga melakukan mesum, puluhan warga setempat geram dan menggeruduk ke Kantor Desa guna aksi kekecewaan, Kamis (18/12/2025) Pukul 08.30 Wib. Aksi warga berlangsung di depan Kantor Desa Bajong menuntut agar dua oknum Perangkat Desa tersebut untuk mundur dari jabatannya, yaitu sebagai Kepala Dusun (Kadus) dan Kaur Administrasi.

Dalam suara aksi, warga menilai, bahwa perbuatan dua oknum Perangkat Desa sebagai tindakan tidak bermoral yang mencederai kepercayaan publik dan juga mencoreng citra atau wibawa Pemerintahan Desa Bajong.

"Ini bukan persoalan pribadi, ini menyangkut moral dan contoh buruk bagi masyarakat. Kantor Pemerintah Desa seharusnya menjadi tempat pelayanan, bukan tempat perbuatan tercela," ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi.

Selang waktu dalam aksi warga, perwakilan 10 massa melakukan audiensi dengan Camat Bukateja dan Kepala Desa Bajong. Namun hasil dari audiensi tersebut warga kecewa, lantaran Camat dan Kepala Desa tidak dapat mengabulkan tuntutan warga untuk memperhatikan kedua oknum Perangkat Desa Bajong karena terbentur aturan Perda Kabupaten Purbalingga.

Kepala Desa Bajong menyampaikan, bahwa sanksi yang dapat diberikan baru sebatas skorsing selama 10 hari serta kewajiban mengikuti apel pagi di Kantor Kecamatan selama tujuh hari sebagai bentuk pembinaan.

"Sanksi yang dapat diberikan bagi dua oknum Perangkat Desa tersebut, baru sebatas skorsing selama 10 hari serta kewajiban untuk mengikuti apel pagi di Kantor Kecamatan selama tujuh hari sebagai bentuk pembinaan," jelasnya.

Karena terbentur aturan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga, katanya.

Dari keputusan audien tersebut, warga menilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan. Massa menilai Pemerintah Desa terkesan melindungi pelaku dan tidak berpihak pada nilai moral masyarakat.

"Kami sangat kecewa, kalau hanya mendapatkan skorsing. Lantas di mana rasa keadilan bagi warganya, ini perbuatan yang memalukan dan terjadi di Kantor Desa," ungkap warga dengan nada kecewa.

Warga menegaskan, bahwa tuntutan pengunduran diri kedua Perangkat Desa bukan tanpa alasan, melainkan demi menjaga marwah desa dan kepercayaan masyarakat terhadap Aparatur Pemerintahan.

"Kami datang dengan harapan ada ketegasan, tapi yang kami dapat justru jawaban normatif. Kalau begini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan," ujar perwakilan massa aksi.

Karena tuntutan tidak terakomodir, massa aksi akhirnya membubarkan diri sekitar Pukul 12.00 Wib. Meski demikian, warga menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut dan membuka kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang.

Hingga aksi berakhir, situasi di Kantor Pemerintah Desa Bajong terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat Kepolisian Polres Purbalingga.(Tio)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan