DPRD Tubaba Sahkan APBD Tahun Anggaran 2026

Jawapes Tubaba, – DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025).

Rapat paripurna ini menjadi penutup rangkaian panjang pembahasan APBD yang sebelumnya telah melalui Pembicaraan Tingkat I, pendalaman di komisi-komisi, rapat Badan Anggaran, hingga proses sinkronisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan anggaran. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen kebijakan strategis yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat satu tahun ke depan,” tegas Novriwan.

Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan fiskal yang perlu menjadi perhatian bersama. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen melakukan berbagai langkah penguatan, di antaranya meningkatkan kualitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), memaksimalkan sumber pembiayaan yang sah, serta tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang telah tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dan diawasi bersama-sama, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Tubaba, Wakil Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.(Riza)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan