Jawapes, Sampang – Polemik muncul di lingkungan Polres Sampang usai mutasi sejumlah perwira melalui Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: ST/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025. Dalam surat itu, IPDA Hermanto dimutasi menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang, sementara IPDA Poundra Kinan Aditama berpindah sebagai Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.
Pasca mutasi, IPDA Hermanto diduga meminta beberapa media menyoroti mutasinya dengan berbagai pembenaran versi pribadi. Sikapnya berbeda dengan IPDA Poundra Kinan yang memilih legowo dan tidak membuat pernyataan publik.
Menanggapi isu tersebut, IPDA Hermanto akhirnya memberi klarifikasi pribadi dimedia. “Itu tidak benar. Mutasi di tubuh Polri hal yang wajar. Saya menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada dan siap menjalankan tugas di tempat baru,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Ia menegaskan sikap diamnya selama ini bukan karena bersalah, tetapi demi menjaga nama baik institusi.
“Saya diam bukan karena takut atau salah. Saya diam karena menjaga nama institusi dan pimpinan,” tegasnya.
pernyataan Hermanto justru dinilai sebagian pihak berpotensi memicu kegaduhan internal.
Sebelumnya tidak ada pemberitaan media yang menyebut dirinya sebagai pelaku amoral dan Barter Kasus sebelum mutasi yang ditandatangani Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Sementara itu, AKP Darussalam selaku Kasi Propam Polres Sampang belum memberikan keterangan terkait hasil penyelidikan dugaan pelanggaran Amoral dan Barter Kasus di unit Tipidkor Polres Sampang tersebut. (10/11/2025).
Terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Puji Waluyo mengatakan masih menunggu konfirmasi dari Propam.
“Mohon waktu, saya akan klarifikasi ke Kasi Propam terlebih dahulu,” ujarnya singkat. (Tim)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments