Dalam sambutannya, Kabid Perlindungan Anak Dinsos P3A Kota Probolinggo, Mirna Susanti, menekankan pentingnya partisipasi media dalam mendukung ekosistem informasi yang melindungi hak anak. Ia menyebutkan media memiliki pengaruh besar dalam membentuk kecerdasan publik dan menghadirkan konten yang bertanggung jawab.
"Media adalah jembatan antara informasi dan masyarakat. Saat ruang digital berkembang pesat, jurnalis diharapkan mampu menghadirkan berita yang informatif sekaligus ramah anak," ujar Mirna dalam paparannya
Mirna menyampaikan masih ditemukan pemberitaan yang memunculkan identitas anak atau konten yang tidak sesuai prinsip perlindungan. Karena itu, kegiatan advokasi dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman insan media mengenai etika pemberitaan anak. Ia berharap media dapat terus mengedukasi masyarakat lewat konten positif dan tidak melanggar hak anak.
Pada kesempatan itu, Plt Kadis Kominfo Dr. Lucia Aries Yulianti dari Dinas Kominfo Kota Probolinggo memaparkan perkembangan Kota Probolinggo sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama yang telah bertahan selama tiga tahun. Menurutnya, pencapaian tersebut hanya bisa dipertahankan melalui sinergi empat pilar, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media.
"Sinergi ini harus berjalan seirama. Kota Probolinggo berada di kategori tertinggi, dan kita berharap bisa melangkah menuju predikat puncak yang belum pernah dicapai daerah lain," tegas Lucia. Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk meningkatkan kualitas informasi di ruang digital.
Narasumber kedua, Komisioner KPID Jawa Timur Aan Haryono, SE., M.Med.Kom, turut memberikan catatan mengenai pengawasan konten anak di media penyiaran. Ia mengungkapkan masih adanya temuan pelanggaran, termasuk penayangan identitas anak atau adegan yang tidak sesuai batasan usia.
"Dalam tiga bulan terakhir saja terdapat 99 pelanggaran terkait konten anak, terutama pada iklan dan siaran yang menampilkan anak tanpa pengaturan jam tayang," jelas Aan. Ia menegaskan media arus utama harus memberi contoh praktik pemberitaan yang sesuai kode etik.
Aan menilai konten berkualitas dari media profesional sangat dibutuhkan di tengah tingginya arus informasi digital. Menurutnya, perlindungan anak wajib menjadi prioritas karena mereka merupakan aset penting bangsa yang harus tumbuh dengan aman di ruang informasi.
Sesi diskusi berlangsung aktif, dengan jurnalis bertanya mengenai batasan identitas anak, kebutuhan pedoman teknis, serta cara media lokal berkontribusi dalam program Kota Layak Anak. Sejumlah rekomendasi pun mengemuka, termasuk pentingnya tidak menampilkan identitas anak, peningkatan literasi digital, dan pelatihan berkala untuk jurnalis.
Dengan adanya Kegiatan advokasi ini, Pemerintah Kota Probolinggo menekankan pentingnya peran media sebagai pilar utama dalam menjaga kualitas pemberitaan yang mendukung Kota Layak Anak, terutama dalam menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.(Id)
View


إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments