Babinsa Hadiri Musdes Penetapan Perdes APBDes 2025 di Becirongengor


Jawapes, SIDOARJO – Dalam rangka mendukung transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, Babinsa Desa Becirongengor Koramil 0816/13 Wonoayu, Sertu Mokhamad Saiful Rizal, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Becirongengor pada Jumat (7/11/2025), pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, antara lain Kepala Desa Becirongengor Subekhan, Bhabinkamtibmas Aiptu Ari Siswanto, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Aliman, Ketua LPMD dan pengurus, perangkat desa, serta seluruh ketua RW dan RT se-Desa Becirongengor. Keterlibatan seluruh unsur ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun desa secara transparan dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan Musdes dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud penghormatan kepada bangsa dan negara. Setelah itu, Kepala Desa Becirongengor menyampaikan sambutannya yang menekankan pentingnya penyusunan APBDes yang tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemaparannya kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Desa yang menjelaskan secara detail perubahan kedua APBDes Tahun Anggaran 2025. Pendamping Desa juga memberikan pandangan, khususnya mengenai penyesuaian anggaran yang harus selaras dengan kebutuhan prioritas desa. Ketua BPD dalam sambutannya menegaskan bahwa BPD siap mengawal regulasi dan pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Sertu Mokhamad Saiful Rizal menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan desa serta memastikan program pembangunan berjalan dengan tertib dan transparan. 

“Musyawarah Desa seperti ini bukan hanya sebagai forum formalitas, tetapi wadah penting untuk menyatukan visi bersama. Dengan adanya penetapan peraturan desa dan perubahan APBDes, harapan kami seluruh program pembangunan dapat terlaksana tepat sasaran, bermanfaat bagi masyarakat, serta membawa Desa Becirongengor menjadi lebih maju dan sejahtera,” ujar Sertu Rizal.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kebersamaan seluruh elemen desa dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya Musdes penetapan Perdes Nomor 10 Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Becirongengor berharap anggaran desa dapat dikelola secara optimal, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga membawa dampak positif bagi seluruh warga.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan