Jawapes, Medan – Warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, dan warga Perumahan Poin, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, menuntut penutupan lokasi judi tembak ikan merek HD milik Henrik. Aktivitas haram itu dinilai mengganggu ketenangan warga pada malam hari dan waktu salat akibat suara bising para pemain.
Kepala Desa Manunggal, Muhisidi, membenarkan keluhan tersebut. “Warga sudah berulang kali melapor karena terganggu. Saya sudah buat surat resmi agar lokasi judi ditutup, tapi pemilik mengabaikan. Laporan ke Polres Belawan juga tidak ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan Jawapes.
Warga menduga adanya pembiaran dari oknum aparat. Mereka mendesak Kapolres Belawan segera menindak tegas dan menutup lokasi tersebut. Bila tak ada tindakan, masyarakat dan media Jawapes akan melayangkan surat kepada Kapolda Sumatera Utara bahkan Kapolri untuk mengusut dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi bisnis judi tembak ikan milik Henrik. (BP)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments