Jawapes Surabaya – Polsek Simokerto Surabaya membantah keras tudingan adanya penganiayaan terhadap tersangka kasus penganiayaan bernama Afandi. Kepolisian menegaskan seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, menjelaskan penangkapan Afandi bukan dilakukan oleh aparat kepolisian, melainkan oleh warga sekitar. Polisi hanya datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka dan barang bukti.
“Saat kami tiba di TKP, tersangka sudah diamankan warga. Kami tidak tahu siapa yang memukul, yang jelas anggota saya tidak ada yang melakukan pemukulan,” ujar Iptu Hendri, Jumat (24/10/2025).
Hendri menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Afandi mengaku tidak pernah dipukul oleh anggota kepolisian.
“Tidak ada polisi yang memukul saya. Malah saya dikasih makan di sini. Saya dipukul warga, Pak,” kata Afandi seperti disampaikan Hendri.
Menanggapi laporan keluarga Afandi ke Propam dan Wassidik Polda Jatim, Polsek Simokerto menyatakan siap bersikap terbuka dan kooperatif.
“Silakan, itu hak masyarakat. Kami siap kooperatif bila dimintai klarifikasi oleh Propam atau pengawas lainnya. Kalau ada anggota melanggar, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegas Hendri.
Ia menegaskan komitmen Polsek Simokerto untuk menjaga kepercayaan publik dengan bekerja profesional, humanis, dan transparan.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak akan mentolerir tindakan di luar hukum,” pungkasnya.
Polsek Simokerto berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu yang berkembang.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk memperoleh informasi tambahan. (Red)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments