Kepala LPTQ kota Probolinggo Abdul Aziz
Jawapes.or.id Kota Probolinggo – Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Probolinggo, Abdul Aziz, menegaskan bahwa tudingan praktik nepotisme dalam struktur kepengurusan lembaganya tidak berdasar. Ia memastikan komposisi pengurus LPTQ telah terbentuk sebelum dana hibah insentif guru TPQ senilai Rp 6,8 miliar cair pada tahun 2023.
Aziz menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah yang diberikan oleh Wali Kota Probolinggo. "Struktur organisasi LPTQ disusun jauh sebelum pencairan dana hibah dilakukan. Tidak ada intervensi atau kepentingan pribadi di dalamnya," tegasnya saat ditemui di kantor Bagian Kesra, Kamis (16/10) pagi.
Ia juga memaparkan tahapan pencairan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, proses pencairan dilakukan setelah hasil monitoring dan evaluasi lapangan diserahkan kepada bendahara Pemerintah Kota Probolinggo. "Setelah laporan dinyatakan valid, barulah dana ditransfer ke rekening LPTQ untuk disalurkan kepada para penerima," jelas Aziz.
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa total dana hibah sebesar Rp 6,4 miliar dialokasikan sepenuhnya untuk membayar insentif ribuan guru TPQ di Kota Probolinggo. Ia menyebut adanya selisih atau penghematan anggaran disebabkan oleh faktor alamiah. "Beberapa guru sudah tidak aktif, ada yang mengundurkan diri, dan sebagian meninggal dunia. Data tersebut kami perbarui setiap tahap pencairan," ujarnya.
LPTQ mencatat penurunan jumlah penerima insentif dari triwulan ke triwulan. Pada pencairan pertama 23 Mei 2025, dana sebesar Rp 1,592 miliar diberikan kepada 1.062 guru. Pencairan kedua pada 31 Juli 2025 mencapai Rp 1,582 miliar untuk 1.051 guru, dan tahap ketiga pada 10 Oktober 2025 sebesar Rp 1,569 miliar disalurkan kepada 1.046 guru.
Pembina LPTQ yang juga menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Probolinggo, Andry Purwanto, membenarkan mekanisme tersebut. Menurutnya, alur itu merupakan prosedur standar untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Kepala kesra/pembina LPTQ kota Probolinggo Andry Purwanto
"Mekanisme ini sudah sesuai prosedur. Verifikasi data di lapangan menjadi acuan utama sebelum pencairan," ujar Andry. "Jika ada dana yang tidak terserap, maka akan dikembalikan ke kas daerah. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban LPTQ kepada pemerintah kota."pungkasnya
Selaku pembina LPTQ Andry Purwanto, merinci bahwa total alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu terbagi untuk dua pos utama. "Sekitar Rp 6,4 miliar untuk insentif guru TPQ dan Rp 400 juta dialokasikan untuk operasional LPTQ," Ucapnya
Dana operasional tersebut, lanjut Andry, digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan, termasuk pembinaan kafilah hingga keikutsertaan dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat provinsi. "Contohnya untuk memberangkatkan 72 orang kafilah selama 10 hari saat mengikuti MTQ Provinsi di Jember pada
September lalu," Paparnya
Terkait alur pencairan insentif guru TPQ, Aziz mengoreksi bahwa prosesnya murni internal LPTQ berdasarkan data lapangan. "Hasil monev (monitoring dan evaluasi) diserahkan kepada saya selaku ketua LPTQ. Setelah data dinyatakan clear dan valid, barulah bendahara mencairkan dana ke rekening para guru," terang Aziz.
Aziz juga menuturkan, penyesuaian jumlah penerima dilakukan berdasarkan hasil verifikasi terbaru dari lapangan.
Hal ini, katanya, penting untuk menjaga ketepatan data dan tanggung jawab penggunaan dana hibah agar sesuai dengan ketentuan perundangan.
Sementara pencairan triwulan keempat, ia memperkirakan prosesnya akan dilakukan pada Desember 2025 mendatang atau menyesuaikan jadwal dari Kementerian Agama. "Kami terus berkoordinasi agar pencairan tahap akhir berjalan lancar dan tepat sasaran," tambah Aziz
Aziz menegaskan, LPTQ akan terus menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana publik. “Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an di Kota Probolinggo,” tandasnya.(Id)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments