GNPK RI Banjarnegara Ajak Masyarakat Awasi Proyek Pembangunan Daerah


Jawapes, BANJARNEGARA - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh kegiatan fisik dan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari keuangan negara.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris I GNPK RI Banjarnegara, Setijawan, saat ditemui di Sekretariat Pimpinan Daerah GNPK RI Banjarnegara, Senin (27/10/2025).

Menurut Setijawan, pengawasan publik menjadi elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta mengawasi setiap kegiatan pembangunan, baik yang dilakukan di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

“Masyarakat berhak untuk ikut serta dalam mengawasi seluruh kegiatan proyek fisik, atau pengadaan yang menggunakan uang negara. Kami dari GNPK RI Banjarnegara berharap keterbukaan informasi publik benar-benar dijalankan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sekretaris GNPK RI Banjarnegara juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, apabila menemukan indikasi penyimpangan atau dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat desa, sekolah, maupun lembaga lainnya.

GNPK RI Banjarnegara, kata dia, siap menerima laporan dari masyarakat. Pengaduan dapat disampaikan melalui surat elektronik (email) resmi di gnpkribanjarnegara@gmail.com.

“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Kami siap menjadi jembatan agar segala dugaan penyimpangan bisa ditindaklanjuti dengan cara yang benar,” tuturnya.

Selain mengajak partisipasi publik, GNPK RI Banjarnegara juga mengingatkan para pejabat dan pemangku kebijakan untuk selalu terbuka terhadap permintaan informasi publik.

Menurut Setijawan, transparansi merupakan fondasi utama dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Lebih lanjut, GNPK RI Banjarnegara menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum, pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.

Setijawan menekankan, sekecil apa pun bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan harus mendapat perhatian bersama.

“Sekecil apa pun tindakan korupsi itu, jelas melanggar undang-undang dan harus ditindak sesuai aturan. Kami berharap semangat antikorupsi ini tumbuh dari tingkat paling bawah hingga ke level pemerintahan tertinggi,” tegasnya.

Melalui upaya tersebut, GNPK RI Banjarnegara berharap tercipta budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan