UPT Puskesmas Kedungjajang dilakukan perbaikan oleh CV Arina

Jawapes LUMAJANG - Perlu rehabilitasi bangunan fasilitas umum salah satunya UPT puskesmas Kedungjajang, Senin (8/9/2025).

Sesuai dengan papan informasi adanya kegiatan pelaksanaan rehabilitasi UPT puskesmas Kedungjajang tahun anggaran 2025, sedangkan waktu pelaksanaan sekitar 90 hari kalender.

Kegiatan ini bersumber dana dari APBD dengan nilai kontrak Rp.183.050.100, sedangkan pelaksana dari CV Arina asli wong Lumajang.

Dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten Lumajang merupakan dinas terkait yang diberi kewenangan untuk lakukan perbaikan di UPT puskesmas Kedungjajang melalui pelaksana dalan hal ini CV arina.

Lembaga swadaya masyarakat jaringan warga peduli sosial kabupaten Lumajang bersama beberapa awak media saat melihat secara langsung proses pengerjaan berjalan dengan baik, lancar dan berharap bisa selesai tepat waktu.

Awak media salah satunya sebagai kontrol sosial tentunya berharap dana sebesar ini, untuk bisa dipergunakan sesuai dengan RAB dan speknya.

" Dalam rekam jejak kegiatan CV arina ini cukup profesional, itu terbukti beberapa hasil bangunan yang dikerjakan hasilnya cukup baik seperti ruang kelas, puskesmas, maupun bangunan yang lain," tindasnya.

Berharap dengan kerja sama yang baik antara dinas terkait, pelaksana, pendamping dan semua pihak rehabilitasi UPT Puskesmas Kedungjajang bisa selesai tepat waktu dengan hasil yang memuaskan semua pihak.

Untuk instansi terkait dalam hal ini dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten Lumajang terus memantau bangunan kesehatan seperti Pustu dan UPT Puskesmas agar dilakukan rehabilitasi agar optimalkan dalam memberikan pelayanan prima.

" Sudah banyak yang sudah dilakukan rehabilitasi bangunan kesehatan oleh pemerintah daerah kabupaten Lumajang dalam hal ini dinas cukup baik dan terus dipertahankan baik itu bangunan fisik maupun pelayanan yang lain," kata cak Santoso.

( Eko)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan