Probolinggo – Rapat Paripurna Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo pada Rabu malam (10/9/2025) berlangsung panas. Forum yang seharusnya membahas kebijakan fiskal justru diwarnai kritik tajam terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Mukhlas Kurniawan, juru bicara Banggar DPRD, menyoroti beban zakat profesi yang dipotong dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak semakin menekan penghasilan pegawai. “Pungutan zakat profesi ASN harus dievaluasi karena terbukti membebani ASN,” ujar Mukhlas di hadapan peserta rapat.
Selain itu, Banggar mengingatkan agar alokasi belanja pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak melampaui kemampuan keuangan daerah. Mukhlas menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan wajib mendapat persetujuan dan pertanggungjawaban dari DPRD.
Sorotan lain juga tertuju pada sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak prioritas. Di antaranya dana sewa kendaraan dinas sebesar Rp2 miliar, hibah instansi vertikal senilai Rp350 juta, serta pengadaan kendaraan roda tiga (Tossa) untuk RW dengan nilai Rp6,7 miliar. Banggar mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran tersebut.
Kritik semakin menguat saat membahas program bantuan sosial. Banggar mencatat masih ada ribuan keluarga miskin yang belum menerima bantuan meski tercatat dalam data resmi. Dari total 37.717 KK kategori miskin, sebanyak 19.347 KK belum tersentuh Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Pemkot harus serius memprioritaskan rakyat kecil. Jangan sampai ada permainan data kemiskinan yang merugikan masyarakat,” tegas Mukhlas, menekankan agar kebijakan anggaran berpihak pada kebutuhan mendasar warga.
Banggar juga meminta agar penyusunan APBD 2026 difokuskan pada program yang menyentuh langsung kepentingan publik. Bidang kesehatan, pendidikan, pangan, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat harus menjadi prioritas utama.
“Setiap rupiah APBD harus kembali ke rakyat, bukan untuk pos yang mubazir,” kata Mukhlas. Ia menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan anggaran daerah.
Banggar memastikan akan terus mengawal kebijakan fiskal daerah agar tepat sasaran. DPRD menegaskan tidak akan membiarkan APBD digunakan hanya untuk kepentingan segelintir pihak. “Kami tetap konsisten menjaga agar APBD benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” pungkas Mukhlas.(*)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments