Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan, Dinkes Pacitan Dorong Usaha Pangan Rumah Tangga

Kadinkes Pacitan saat dikonfirmasi awak media

Jawapes, PACITAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan kembali menyelenggarakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Periode IV Tahun 2025 yang akan berlangsung pada 7–8 Oktober 2025 di Hall Utama RM. Sehat JLS, tepat di depan Museum SBY–Ani.

Kegiatan ini ditujukan bagi para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang belum pernah mengikuti PKP. Tujuannya untuk membantu pemenuhan persyaratan sertifikasi sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya keamanan pangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, dr. Daru Mustikoaji menegaskan pihaknya ingin memastikan setiap produk pangan yang dihasilkan oleh pelaku IRTP tidak hanya layak jual, tetapi juga aman dikonsumsi masyarakat. Melalui penyuluhan ini, diharapkan para pelaku usaha lebih sadar bahwa sertifikasi bukan hanya formalitas, melainkan komitmen menjaga kesehatan konsumen. 

Adapun peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah pelaku usaha IRTP yang belum pernah mengikuti PKP sebelumnya. Peserta diwajibkan membawa fotokopi KTP sebagai dokumen kelengkapan.

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak person resmi Dinkes Pacitan di nomor 0812-3294-4353 (Admin PeKa Pangan Dinkes).

“Kami berharap, dengan adanya PKP ini, pelaku usaha kecil di Pacitan dapat menghasilkan produk yang tidak hanya diminati masyarakat lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dengan standar keamanan pangan yang baik,” ujar dr. Daru saat di temui awak media, Jumat (05/09/2025).

Penyuluhan ini juga menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mencegah risiko kesehatan akibat pangan yang tidak aman, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sehat dan produktif. (Not)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan