Wali Kota Probolinggo Serahkan Santunan Rp 42 Juta kepada Keluarga Juru Kunci Makam yang Meninggal

 

Jawapes Probolinggo - Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, mengunjungi rumah duka Sugiharto, juru kunci makam di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, untuk menyampaikan belasungkawa dan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum.

Dalam kunjungannya, Wali Kota Aminuddin didampingi oleh Camat Wonoasih, Deus Nawandi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo, Nurhadi Wijayanto. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Suarni, istri almarhum, yang tidak kuasa menahan tangisnya. Suasana haru dan duka terlihat jelas di rumah duka, dengan keluarga dan tetangga yang berkumpul untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Sabtu (2/8)

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Wali Kota Aminuddin. Beliau juga berharap agar keluarga yang ditinggalkan dapat menerima santunan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dari pemerintah.

Suarni mengucapkan terima kasih atas perhatian dan santunan yang diberikan oleh pemerintah. "Terima kasih yang sebesar-besarnya, semoga barokah," ujarnya lirih. Dengan suara yang bergetar, Suarni juga menyampaikan rasa syukurnya atas kepedulian yang ditunjukkan oleh pemerintah terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo, Nurhadi Wijayanto, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak almarhum sebagai peserta aktif sejak tahun 2023. "Hari ini kami menunaikan kewajiban kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko sosial. Santunan sebesar 42 juta rupiah ini kami serahkan sepenuhnya kepada ahli waris," jelas Nurhadi.(*)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan