Jawapes Surabaya – Tiga remaja asal Banyu Urip Kidul, Kecamatan Sawahan, Surabaya, menjadi korban perampasan tiga ponsel pada Minggu (24/8/2025). Korban bernama Fahrul Rozy bersama dua rekannya kehilangan HP setelah dihentikan dua pria tak dikenal di Jalan Banyu Urip Kidul No. 112.
Ketiga ponsel yang dirampas yaitu Vivo Y100 ungu, Tecno Spark Go hitam, dan Infinix biru dengan total kerugian sekitar Rp6 juta. Usai kejadian, kakek korban, Sabairi, langsung melapor ke Polsek Sawahan serta menyerahkan dusbox HP sebagai barang bukti.
Dalam laporannya, Sabairi menyebut pelaku memberhentikan cucunya dengan tuduhan palsu, lalu memaksa mengambil ponsel dan membawa korban sebelum diturunkan kembali di jalan. Setelah itu, kedua pelaku kabur.
“Anak-anak ini tidak salah apa-apa, tapi dituduh dan diperlakukan seperti penjahat. Saya tidak terima cucu saya diperlakukan begitu, apalagi sampai dirampas HP-nya. Saya minta polisi segera menangkap pelakunya,” tegas Sabairi, Minggu (24/8/2025).
Kasus ini resmi tercatat dengan nomor laporan STTLP/P372/VIII/2025/SPKT.Unit Reskrim Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya. Sabairi berharap polisi segera menindak tegas para pelaku agar perampasan serupa tidak terulang. (KB01)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments