Jawapes Probolinggo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pada Rabu (20/8/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terhadap dua perkara yang sedang ditelusuri aparat penegak hukum.
Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Selama proses tersebut, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk gudang arsip yang menyimpan berkas administrasi.
Beberapa dokumen diperiksa dengan teliti sebelum akhirnya diamankan sebagai bagian dari barang bukti. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap data yang dibutuhkan dalam penyidikan bisa diperoleh secara lengkap.
Untuk menjaga suasana tetap kondusif, aparat TNI ditempatkan di pintu masuk kantor. Kehadiran mereka memastikan jalannya kegiatan berlangsung lancar tanpa menimbulkan kericuhan.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menyebut penggeledahan ini berkaitan dengan dua perkara. “Yang pertama terkait pengelolaan PKBM Iqro di Kecamatan Tongas, dan yang kedua dugaan rangkap jabatan seorang pendamping desa yang juga tercatat sebagai guru tidak tetap di Kecamatan Maron,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa dokumen penting turut disita untuk mendukung proses penyidikan. “Ada dokumen perencanaan program dan laporan pertanggungjawaban yang kami amankan dari tiga ruangan, termasuk ruang arsip,” jelasnya.
Meski demikian, Taufik menegaskan detail kasus belum dapat dipublikasikan lebih lanjut. “Semua masih dalam tahap penyidikan umum,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejari.
“Kasus ini berawal dari aduan masyarakat. Kami sudah beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan. Apabila ada pegawai yang terbukti terlibat, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Dwijoko.
Menurutnya, pihak dinas tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik di bidang pendidikan agar tidak terganggu meski tengah berlangsung penyidikan. “Kami akan terus bekerja melayani masyarakat,” tegasnya.(Id)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments