Jawapes Sampang - Dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sampang sebagai beking pabrik rokok ilegal mencuat usai pengungkapan kendaran bermuatan rokok batangan tanpa merek diwilayah Tanah Merah, Bangkalan Madura
Menurut YY. sopir yang mengaku bagian dari peguyuban rokok ilegal Madura, rokok tersebut berasal dari pabrik di dekat Mapolsek di wilayah hukum polres Sampang. “Bukan dari Pamekasan. Pabriknya di Sampang. Yang ditangkap hanya sopir, pemiliknya tidak pernah muncul. Tapi ada anggota Polres Sampang pasang badan,” ungkapnya saat ditemui di Suramadu, 28 Juli 2025.
YY juga menyebut rokok ilegal tersebut kerap menjiplak merek terkenal dan tetap bebas edar karena dibekingi perwira polisi.
“Sampai ke luar Sampang pun, ada anggota Polres yang ikut mengamankan distribusinya,” jelasnya.
Ia menyebut inisial S sebagai pemilik pabrik dan H sebagai oknum perwira polisi Polres Sampang yang diduga jadi pelindung utama. “H itu kacungnya, pasang badan untuk semua urusan,” tegas YY.
Hingga berita ini ditayangkan (3/8/2025), konfirmasi kepada Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, belum mendapat respons terkait dugaan pabrik rokok ilegal dan keterlibatan anggotanya. (Tim – Bersambung)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments