Calon Pengantin Diwajibkan Ikut BIMWIN di Kantor KUA Mayangan, Peserta Kritik Jam dan Materi

 

Kantor KUA mayangan, saat memberikan penyuluhan tentang bimwin (bimbingan perkawinan) didepan para calon pengantin SE kecamatan mayangan kota Probolinggo.

Jawapes Mayangan – Calon pengantin yang hendak mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, kini diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebagai syarat administrasi. Kewajiban ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 Pasal 5 Ayat 1.

Kepala KUA Mayangan, M. Anwar Sadad (47), menjelaskan bahwa bimbingan ini tidak hanya sekadar prosedur administratif, melainkan juga sebagai bagian dari pembinaan keagamaan. “Bimbingan ini mencakup pemahaman Islam, kehidupan rumah tangga, hingga pencegahan konflik sosial. Ini bukan formalitas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).


Muhammad Anwar Sadad (Tengah), kepala kantor KUA mayangan kota Probolinggo 

Menurut Anwar, penyuluh agama yang ditugaskan merupakan bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bawah naungan Kementerian Agama. Mereka bertugas menyampaikan nilai-nilai pernikahan sesuai syariat Islam dan menjadi ujung tombak dalam pembinaan masyarakat. “Program ini sudah berjalan sejak 2018 dan diwajibkan mulai 2019,” tambahnya

Salah satu calon pengantin, M. Hambali, yang dijadwalkan menikah Oktober mendatang, mengaku telah mengikuti program bimbingan tersebut. “Saya datang hari Rabu, 6 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB untuk mendapatkan sertifikat sebagai bukti keikutsertaan,” ujarnya.

Kegiatan bimbingan perkawinan (BIMWIN) ini digelar di aula pertemuan KUA Mayangan. Namun, program ini menuai tanggapan beragam dari peserta. Beberapa pasangan menilai program ini penting, sementara yang lain menyampaikan sejumlah masukan.



Peserta lain yang enggan disebutkan namanya menilai kehadiran negara dalam urusan pernikahan adalah hal positif. Namun ia berharap waktu pelaksanaannya bisa diubah. “Kami harus izin dari kantor untuk ikut. Harusnya diadakan hari Minggu supaya tidak mengganggu jam kerja dan kami bisa fokus,” ujarnya.

Kritik lain datang dari calon pengantin asal Sukabumi, Nada. Ia mengapresiasi niat baik program ini namun menyayangkan penyampaian materi yang dinilai kurang maksimal. “Penyuluh terkesan terburu-buru. Kami tidak sempat banyak bertanya karena waktu terbatas dan suasana terlalu formal,” ungkapnya.

Nada berharap ke depan ada interaksi dua arah yang lebih aktif dalam penyampaian materi. Ia juga menyarankan agar pemateri lebih siap dalam menyampaikan materi agar peserta merasa lebih terlibat dan termotivasi.



Meski masih ada kekurangan, para peserta tetap menilai bimbingan ini sebagai langkah penting dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga. Mereka berharap KUA dapat terus memperbaiki pelaksanaan kegiatan demi mendukung calon pasangan membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai keagamaan.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan