Jawapes Surabaya – Peran pers sebagai pilar keempat demokrasi tak terbantahkan dalam kehidupan berbangsa. Namun di tengah hiruk-pikuk demokrasi, pertanyaan mendasar sering terabaikan: bagaimana dengan hak dan kesejahteraan insan pers sendiri?
Dedik Sugianto, Ketua Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) sekaligus Ketua Lembaga Pers Wartawan Kompetensi Indonesia (WAKOMINDO), menggugah perhatian publik dengan gagasannya yang memantik kontroversi: perjuangan hak-hak wartawan melalui jalur politik. Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan, “Apakah wartawan boleh berpolitik?” dan menjelaskan bahwa larangan itu adalah bentuk diskriminasi. Menurutnya, tak ada satu pun regulasi yang melarang wartawan ikut berpolitik, karena hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk jurnalis.
Dedik menegaskan bahwa wartawan justru perlu berpolitik. Ia mengkritik kondisi saat ini, di mana belum ada partai politik yang secara khusus memperjuangkan nasib jurnalis. Ia menilai bahwa netralitas yang selama ini dijunjung tinggi seringkali disalahartikan sebagai alasan untuk tidak memperjuangkan kepentingan sendiri. “Siapa lagi yang memperjuangkan kesejahteraan wartawan kalau bukan kita sendiri?” ujarnya.
Ide Dedik untuk mendirikan partai politik wartawan lahir dari keprihatinannya terhadap fragmentasi organisasi pers saat ini. Ia melihat banyaknya organisasi yang justru terjebak dalam kepentingan kelompok masing-masing. Ketika seorang wartawan menghadapi masalah, tidak semua insan pers bergerak bersama karena perbedaan afiliasi organisasi. Kondisi ini dinilai rawan dimanfaatkan oleh pihak luar untuk memecah belah pers nasional.
Dedik melihat partai politik wartawan sebagai wadah alternatif yang selama ini tidak dimiliki oleh insan pers. Menurutnya, pers selalu menjadi corong aspirasi masyarakat, namun ketika ingin menyuarakan aspirasi sendiri, justru minim ruang dan dukungan. Partai politik wartawan bisa menjadi alat perjuangan nyata, bukan sekadar simbol, untuk mendorong perlindungan hukum, kebebasan pers, dan kesejahteraan yang lebih baik.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa wartawan telah memiliki modal kuat untuk membentuk dan mengembangkan partai ini secara nasional. Jaringan biro media di setiap daerah bisa dijadikan basis pembentukan struktur partai yang solid dan menyebar merata. “Wartawan punya jaringan kuat. Ini akan tumbuh cepat seperti jamur di musim hujan,” ungkapnya.
Dedik menegaskan bahwa wartawan tetap harus tunduk pada UU Pers dalam menjalankan profesi. Namun dalam konteks perjuangan politik, wartawan memiliki hak penuh untuk berpartisipasi. Ia menolak pandangan bahwa netral dalam pemberitaan berarti harus netral dalam memperjuangkan hak-haknya. “Netralitas dalam berita bukan berarti pasif dalam memperjuangkan hak asasi,” katanya.
Gagasan ini memang menimbulkan polemik, namun menjadi pemicu refleksi mendalam bagi dunia pers. Dedik mengajak seluruh insan pers untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pelaku aktif dalam menentukan arah kebijakan nasional. Menurutnya, sudah saatnya wartawan mengambil peran strategis dalam politik untuk memperjuangkan masa depan profesi yang lebih bermartabat dan sejahtera. (Red)
View
Posting Komentar