(Foto istimewa SMA negeri 2)
Jawapes Probolinggo – Polemik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 2 Kota Probolinggo kembali mencuat. Sejumlah siswa berprestasi dikabarkan gagal masuk, meskipun memiliki nilai akademik tinggi. Hal ini memicu sorotan publik dan mendorong pihak sekolah serta wakil rakyat untuk angkat bicara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat kejanggalan dalam proses seleksi. Seorang siswa dengan nilai rata-rata 88 dari SMPK Mater Dei yang mengikuti jalur akademik tidak diterima, sementara siswa lain dengan nilai 83 yang mengikuti jalur domisili diterima. Diketahui keduanya dari satu kelurahan.
Kepala SMAN 2 Kota Probolinggo, Erni Prasetyawati, memberikan klarifikasi bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang diterima karena proses seleksi dilakukan sepenuhnya melalui sistem aplikasi yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
"Saya tidak memilih siswa, semua murni hasil dari sistem aplikasi. Tidak ada siswa titipan. Kami hanya menerima hasil akhir dari aplikasi," ujar Erni.
Namun, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Abdul Mujib, menilai sistem penerimaan yang ada saat ini masih menyisakan persoalan. Ia menyuarakan keprihatinan terhadap kasus siswa berprestasi yang tidak lolos seleksi dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme SPMB yang digunakan.
"Saya yakin masih banyak siswa mengalami hal serupa. Meskipun SMA atau SMK menjadi kewenangan provinsi, siswanya berasal dari Kota Probolinggo dan menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat," kata Mujib.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam sistem zonasi dan seleksi berbasis nilai, yang dinilainya belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan.
"Posisi sekolah negeri yang terpusat di tengah kota dan minimnya sekolah di wilayah pinggiran membuat siswa dari luar pusat kota tersingkir meskipun berprestasi," pungkasnya.
DPRD Kota Probolinggo mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB.
Harapannya, proses penerimaan siswa di masa depan bisa lebih transparan, adil, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Mujib juga meminta transparansi lebih dalam proses seleksi, terutama soal pengisian pagu yang menurutnya masih menyimpan tanda tanya.
"Adapun urutan pendaftaran yang tidak tampil di sistem ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi permainan atau siswa titipan, maka dari itu perlu ada penjelasan terbuka dari pihak terkait," tandasnya.
Dengan demikian, polemik SPMB di SMAN 2 Kota Probolinggo menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan dinas pendidikan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru.
Dalam beberapa hari terakhir, polemik SPMB di SMAN 2 Kota Probolinggo menjadi sorotan publik. Banyak orang tua dan siswa yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi.
Mereka menilai bahwa sistem SPMB saat ini tidak adil dan tidak transparan. "Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara adil dan transparan," kata HS, salah satu orang tua siswa.
Polemik ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan dinas pendidikan untuk memperbaiki sistem SPMB di masa depan.(Id)
View
إرسال تعليق