Satpol PP Sidoarjo Gencar Patroli Premanisme, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Kasie Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro

Jawapes, SIDOARJO - Dalam rangka menertibkan adanya premanisme atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang meresahkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo bekerjasama dengan Polri dan TNI merazia wilayah rawan di Kabupaten Sidoarjo. 

Kasie Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro menyampaikan bahwa gelar Operasi Gabung Tibumtranmas demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. "Fokusnya adalah penertiban Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS) dan premanisme anak jalanan," katanya kepada media Jawapes.or.id, Senin (21/7/2025). 

Lebih lanjut Novianto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan persuatif dan mengedepankan humanis terhadap pelanggar PMKS. "Yang terjaring penertiban sejumlah ±31 orang dan saat ini dititipkan di Liponsos Sidoarjo," ujarnya. 

Saat patroli di wilayah Porong itu ada pengamen yang tidak diberi uang tapi malah mencoret mobil dan indikasinya dia membawa sajam. Oleh karena itu, dengan adanya kolaborasi antara Satpol PP, Polri dan TNI, akan secepatnya menindaklanjuti lantaran sudah mengarah ke kriminal, terangnya.

"Selanjutnya, para PMKS dan pengamen jalanan sedang dilakukan pendataan. Namun jika mereka sudah sering melakukan pemaksaan terhadap masyarakat, seperti meminta uang, jika tidak diberi, mereka akan memaksa dengan Sajam, maka akan kita serahkan ke pihak Kepolisian," tegasnya.

Diharapkan kepada masyarakat yang menemui pengamen jalanan namun melakukan pemaksaan dalam meminta uang, laporkan ke Call Center 112 Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus bersinergi serta melakukan kolaborasi demi kesejahtraan untuk memajukan masyarakat Kabupaten Sidoarjo, pungkas R. Novianto. (Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan