Satpol PP Jatim Sosialisasikan Penegakan Perda dan Kukuhkan Kader Kakanda Situbondo

Sesi foto bersama peserta sosialisasi Penegakan Perda dan Peraturan Gubernur Jatim di Aula kantor Satpol PP Situbondo 

Jawapes, SITUBONDO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa - Timur gelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Jatim dalam rangka Pembentukan Kader Penegak Perda (Kakanda) Kabupaten Situbondo, di Aula kantor Satpol PP Situbondo, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua TPP PKK Situbondo Husna Laili sebagai narasumber, yang diikuti puluhan peserta meliputi anggota TP PKK Situbondo, GP Ansor, Karang Taruna, Kwarcab Pramuka, Gabungan Organisasi Wanita, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah dan media.

Dalam kesempatan itu, Suhariyanto selaku Plt Kasi Binwaslu Satpol PP Provinsi Jatim menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah kabupaten melalui Satpol PP Situbondo yang mendukung suksesnya acara sosialisasi dalam rangka pembentukan kader perda. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini berdasarkan usulan dari Pemkab Situbondo agar dikukuhkan kader penegak Perda. Ia menjelaskan bahwa kader penegak Perda merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam rangka menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

"Mereka adalah agen kita yang diproyeksikan ke depan untuk ikut membantu dalam melakukan sosialisasi dan edukasi ke lingkungan sekitarnya. Harapannya setelah dikukuhkan, mereka dapat berperan aktif untuk memberikan edukasi kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya," harapnya.

Masih Suhariyanto menjelaskan, setelah kader penegak Perda dibentuk dan dikukuhkan, maka selanjutnya Satpol PP Jatim memiliki tanggung jawab untuk memberdayakannya. Kader penegak Perda ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan trantibum  dengan melakukan sosialisasi dan edukasi. Sehingga potensi gangguan trantibum bisa diminimalisir.

"Harapan kami ke depan, kader penegak Perda di Situbondo ini ada kerja nyata, sehingga mereka bisa memberikan kontribusi kepada kita dengan mengedukasi ke lingkungan sekelilingnya,'' ujarnya.

Kasat Pol PP Situbondo berikan sambutan dan sekaligus membuka acara sosialisasi 

Sementara itu dalam sambutannya, Kasatpol PP Situbondo Sopan Efendi menerangkan, kegiatan sosialisasi dalam rangka menegakkan Perda dan Perkada, lalu menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Hal ini menampakkan bahwa Satpol PP pada posisi yang sangat strategis, sebab sesuai dengan tugas pokok Satpol PP merupakan satu-satunya perangkat daerah yang memiliki peran menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat serta membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. Berikutnya, pelaksanaan giat sosialisasi Perda saat ini untuk meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya, serta menumbuh kembangkan pemahaman sikap dan taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.

"Sosialisasi Perda dan Perkada ini bertujuan untuk membentuk keluarga, mitra dan juga merupakan bagian dari partisipasi masyarakat, serta salah satu indikator adanya pemberdayaan masyarakat yang diubah menjadi kader penegak Perda. Kehadiran kader penegak Perda sangatlah penting. Mereka bukan hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat. Lalu menciptakan budaya tertib, serta membangun sinergi antara aparatur dengan warga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban," ujarnya. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan