Rumah Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Mulai Dibangun Tahun Depan



 

Jawapea, Pasuruan - Rabu 23 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan pembangunan rumah dinas (rumdin) untuk unsur pimpinan DPRD sebagai salah satu prioritas yang akan direalisasikan mulai tahun 2026. Meskipun semula dijadwalkan dibangun pada 2025, proyek ini harus ditunda akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Tahun 2025 ini hanya akan difokuskan untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) dengan anggaran sebesar Rp 100 juta. Pembangunan fisik rumah dinas baru akan dilaksanakan setelah dokumen perencanaan tersebut rampung.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan pentingnya pembangunan rumah dinas sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik melalui lembaga legislatif.

“Rumah dinas ini bukan hanya soal fasilitas, tapi soal efektivitas dan kedisiplinan kerja. Kami sebagai unsur pimpinan DPRD perlu akses cepat dan kesiapsiagaan setiap saat. Lokasinya pun akan berada dekat kantor agar mobilitas kerja bisa maksimal,” ujar Samsul.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Eddy Suprianto, menjelaskan bahwa proyek ini tetap menjadi prioritas meski pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Tahun ini kami hanya alokasikan sekitar Rp 100 juta untuk DED. Untuk fisiknya, akan kami bangun pada 2026, setelah desain dan rincian teknis disusun secara matang. Ini bentuk kesiapan jangka panjang,” jelas Eddy.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan rumah dinas telah sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, yang mengatur hak keuangan serta fasilitas bagi pimpinan DPRD.

“Segala perencanaan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kami pastikan ini bukan proyek asal bangun, tapi benar-benar terukur, sah secara hukum, dan dibutuhkan,” tegas Eddy.

Dengan rencana lokasi yang akan ditempatkan di kawasan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, pemerintah daerah berharap rumah dinas ini dapat meningkatkan koordinasi lintas lembaga, memperkuat kerja kelembagaan, dan menghadirkan layanan legislatif yang lebih tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. (Djie)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan