Penolakan Siswi Berprestasi di SMA Negeri 2 Kota Probolinggo, DPRD Akan Usut Dugaan Ketidakwajaran Seleksi


Jawapes Probolinggo – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 2 Kota Probolinggo menjadi sorotan publik setelah seorang siswi berprestasi, E tidak diterima meski memiliki nilai akademik tinggi dan prestasi nasional. Penolakan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam sistem seleksi.

E, lulusan SMP Katolik Probolinggo Tahun 2025, tercatat memiliki nilai rata-rata 88,69 serta prestasi di bidang tari modern tingkat nasional. Namun dalam proses seleksi, ia memperoleh skor akhir 86,17 sedikit di bawah ambang batas indeks sekolah sebesar 86, 55. Pihak sekolah menyatakan nilai tersebut tidak memenuhi syarat seleksi.

Menurut Heru K, Selaku operator Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), seleksi dilakukan berdasarkan sistem yang otomatis menyaring siswa sesuai nilai murni dan kuota. “Jika nilai di bawah ambang batas, sistem akan secara otomatis menolak,” ujarnya.

Namun, dugaan ketidakwajaran mencuat setelah muncul informasi tidak resmi mengenai adanya "jalur titipan Oknum polisi" serta penerimaan siswa dari luar kota dengan nilai lebih rendah. Sejumlah wali murid mempertanyakan hasil seleksi,

Termasuk H.Sakdiah, orang tua siswa yang diterima dengan nilai 85. “Nilai anak saya lebih rendah, tapi bisa masuk. Sementara E tidak. Ini perlu penjelasan,” katanya.

E juga mengaku mengalami kesalahan saat pendaftaran, di mana sistem mengarahkan zonasi ke wilayah Kabupaten Probolinggo, padahal ia tinggal di Kelurahan Triwung Kidul, Kota Probolinggo. Kesalahan teknis ini diduga turut mempengaruhi hasil seleksi.



Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H.Abdul Mujib S.pd, akan mengusut tuntas kasus ini dan meminta Dinas Pendidikan provinsi untuk memberikan penjelasan secara terbuka. 

beliau juga yakin masih banyak siswa lain yang mengalami hal serupa, dan sebagai wakil rakyat, pihaknya merasa bertanggung jawab untuk memperhatikan masalah ini karena siswa-siswa tersebut berasal dari wilayah Kota Probolinggo, 

"Meskipun SMA/SMK menjadi urusan provinsi. Kami tidak ingin ada satu pun anak berprestasi yang terhalang akses pendidikannya karena kesalahan sistem atau praktik yang tidak transparan. Ini akan kami tindaklanjuti,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa(2/7) siang.

H.Adul Mujib juga meminta agar seluruh proses seleksi SPMB di Kota Probolinggo dievaluasi menyeluruh. “Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk sekolah dan dinas, untuk meminta klarifikasi resmi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada rekomendasi sanksi atau perbaikan sistem,” tambahnya.

Ditempat terpisah hal tersebut juga disampaikan Bernadeta R Indriyani S.pd, guru SMPK Mater Dei probolinggo menyarankan siswa dan orang tua agar proaktif menghubungi sekolah tujuan untuk memperoleh kejelasan langsung terkait hasil seleksi, karena kebijakan dan sistem seleksi bisa berbeda-beda antar sekolah.

Indriyani melanjutkan bahwa masih banyak murid yang diterima di sekolah negri"imbuhnya

Hingga berita ini ditulis, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi. Meski pesan Pihak keluarga E juga belum menerima kejelasan dari sekolah, sementara masa pendaftaran telah ditutup.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan