Pasuruan, Jawapes – LSM Mbara meminta kejelasan rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blandongan dalam audiensi dengan Bappeda Kota Pasuruan, Jumat 11 Juli 2025. Ketua LSM Mbara, M. Saiful, menilai penanganan sampah di Kota Pasuruan belum memiliki arah yang jelas dan mendesak segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah temui dinas terkait, tapi masih menunggu penetapan lokasi dari Wali Kota. Kami ingin tahu apakah perluasan TPA Blandongan masuk RPJMD,” ujarnya.
Perwakilan Bappeda, Atok, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD baru telah menyesuaikan visi Wali Kota Adi Wibowo: Pasuruan Kota Anugerah. Gagasan perluasan TPA sebenarnya sudah muncul sejak 2017, namun terkendala perizinan lingkungan. Saat ini, Bappeda tengah fokus menyusun Musrenbang RKPD 2026 dengan arah pembangunan berkelanjutan.
Meski belum ada keputusan soal perluasan TPA, Atok memastikan aspek lingkungan tetap jadi perhatian dalam rencana pembangunan.
Sekjen LSM Mbara, Modrek Maulana, menegaskan pihaknya akan terus mengawal agar perluasan TPA segera terealisasi demi mewujudkan Pasuruan yang bersih dan sehat. (Rahmat)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments