Jawapes, CILACAP - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap hari ini secara serentak melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2025 di wilayah kerjanya. Operasi ini difokuskan pada pengawasan keimigrasian terhadap orang asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di Cilacap, Jum'at (18/7/2025). Sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara.
Dalam pelaksanaan Operasi Wirawaspada kali ini, tim dari Kantor Imigrasi Cilacap menyasar tiga perusahaan besar yang diketahui mempekerjakan tenaga kerja asing, yaitu PT. Jinghu Berkat Samudera, PT. Huasheng, dan PT. Dharmapala Usaha Sukses. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian para pekerja asing, termasuk izin tinggal, izin kerja, dan kesesuaian data diri dengan identitas yang sah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, menyatakan bahwa, Operasi Wirawaspada merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
"Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cilacap, sekaligus memastikan bahwa setiap orang asing yang bekerja di sini memiliki dokumen yang lengkap dan sah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ryo Achdar menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan respons terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal atau izin kerja yang dapat merugikan kepentingan nasional.
"Kami tidak akan ragu menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selama operasi berlangsung, tim Imigrasi melakukan wawancara singkat dengan para pekerja asing serta memeriksa kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh pihak perusahaan terkait ketenagakerjaan asing.
Hingga berita ini diturunkan, Operasi Wirawaspada berjalan lancar dan kooperatif dari pihak perusahaan yang diperiksa.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menghimbau kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan orang asing untuk senantiasa mematuhi peraturan keimigrasian.
Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak Imigrasi apabila menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.(Egy Wardoyo)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments