Gawat !!! Dipulangkan Dengan Trombosit 6000, Pasien RSUD Batin Mangunang Akhirnya Meninggal Dunia

dr. Imron, Sp.Pd, dr. Theresia saat konferensi pers  


Jawapes Tanggamus – Dugaan kelalaian dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) medis kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus. Seorang Tahanan Rutan Kota Agung berinisial SZ (alm) yang merupakan peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia pada Sabtu (5/7/2025) setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang (RUSDBM).


SZ yang merupakan tahanan pengadilan awalnya dirawat karena didiagnosa mengidap demam berdarah dengue (DBD). Namun ironisnya, meskipun kondisi kesehatannya belum stabil, ia dipulangkan dari RSUD BM pada 4 Juli 2025 lalu.


Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kota Agung, Prameswari, mengungkapkan SZ dipulangkan dalam keadaan lemah dengan hemoglobin hanya 7 dan trombosit 6 ribu. 


“Saya sempat bertanya ke perawat rutan, kok bisa dipulangkan kalau masih seperti itu? Katanya sudah atas persetujuan dokter,” tegasnya.


Keesokan harinya, kondisi SZ semakin menurun. Tepat pukul 16.00 WIB, ia kembali dirujuk ke RSUD BM. Namun hanya berselang satu jam, SZ menghembuskan napas terakhir di ruang UGD.


Menanggapi polemik ini, Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat, menggelar Konferensi Pers yang di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim, Ketua Komisi IV Romzi Edi, Iflah dan Zudarwansyah (14/7).


Dalam konferensi Pers tersebut Awak media mempertanyakan terkait SZ yang meninggal dunia dengan hasil Laboratorium Trombosit 6000 apakah layak dipulangkan, dr. Imron, Sp.Pd menjawab bahwa trombosit itu memang minimal 50.000, tetapi kondisi pasien waktu kita pulang, kestabilannya masih kuat.


Begitu juga dengan dr. Theresia mengatakan secara klinis pasien itu sudah dalam keadaan stabil, makanya kami terangkan ini pasien harus segera di rawat jalan.


Ketika awak media mempertegas kata-kata di rujuk atau rawat jalan, dr. Theresia mejawab di rujuk dengan rawat jalan.


"Kenapa pasien tidak langsung di rujuk, karena pasien tidak emergensi," jelas dr. Theresia.


Awak media juga menanyakan kenapa pasien tidak langsung di rujuk, karena pasien adalah tahanan dan tidak ada kebebasan untuk merujuk seperti halnya pasien yang bukan tahanan. 


Dr. Theresia menegaskan bahwa karena pasien dalam klinis masih baik.


Awak media juga menanyakan tanggapan terkait data hasil laboratorium RSUDBM tentang Hitung jenis bergeser kekiri semua, menandakan infeksi akut, pihak RSUDBM tidak menjawab.


dr. Imron hanya menanggapi terkait trombosit 6000 tidak akan naik karena ada kelainan darah.


Senada dengan dr. Imron, dr. Theresia ketika ditanya kenapa pasien dipulangkan dengan trombosit 6000, kenapa tidak di rujuk langsung. "ya karena trombosit tidak naik- naik karena ada kelainan darah," ucap dr. Theresia.


dr. Theresia juga mengatakan disini ada anamese atau keluhan pertama pasien datang dan pemeriksaan pasien pertama hasilnya apa. Tidak mungkin pasien langsung koma, pasti ada proses.


Untuk diketahui, data yang diterima oleh awak media berdasarkan ringkasan pulang pasien SZ, diagnosa atau keluhan awal pasien adalah anemia (kekurangan darah), hematemesis (muntah darah), Melena ( berak darah) dan IGG ( Positif DBD). 


Diakhir konferensi pers, Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Romzi mengatakan karena jawabannya mutar disitu-situ saja, besok kita adakan hearing di DPRD.


"Direktur dr. Theresia ini kaku, saya WhatsApp tepat berita baru dua yang terbit, bu  segera klarifikasi, tapi jawaban beliau sabar pak saya akan koordinasi dengan dokter imron, setelah itu tidak ada informasi lagi," ucap Romzi.


Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Tangggamus, Jemmy Firmansyah saat diminta tanggapan terkait pasien meninggal dunia di RSUD Batin Mangunang, Rabu (16 Juli 2025).


Jemmy mengatakan kami BPJS inikan badan penyelenggara jaminan sosial, ditunjuk sebagai penjamin pembiayaan, 


Pada intinya selama peserta tersebut berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku dan atas indikasi medis itu pasti kami jamin.


Lanjut Jemmy, Untuk Riwayat kondisi pasien yang lebih mengetahui itu dokter rumah sakit. Kalau kami hanya menjamin pembiayaan nya saja.


Kalau memang kondisi pasien itu membutuhkan rujukan tingkat lanjutan, harusnya dirujuk ke fasiltas Kesehatan tingkat lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kalau kondisinya tidak memungkinan di Rumah Sakit Batin Mangunang dan Rumah Sakit  Batin Mangunang tidak sanggup lagi untuk menangani kasus tersebut atau menyembuhkan penyakit tersebut, memang alangkah baiknya di rujuk ke Rumah Sakit yang lebih tinggi lagi tipe nya atau kelasnya," tegas Jemmy.


Ia menambahkan, Harusnya pasien dengan keadaan tersebut dirujuk langsung dibawa dengan ambulan untuk ditangani ditingkat lanjutan lagi yang fasiltas dan sarananya lebih memadai lagi.


"Peserta BPJS itu harus di layani sampai sembuh, ada Perpres dan Permenkesnya," pungkas Jemmy. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan