Jawapes Surabaya – Sub Direktorat II Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap dua pria berinisial S dan SH dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu malam, 19 Juli 2025. Keduanya mengaku sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan diduga memeras sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
Modus yang digunakan adalah menyampaikan surat pemberitahuan aksi demonstrasi dengan isu dugaan korupsi, kemudian menekan instansi terkait agar memberikan sejumlah uang sebagai syarat pembatalan aksi. Sumber internal menyebut modus ini sudah berulang dan menyasar beberapa dinas.
Ketua Forum Pemerhati Pendidikan Jawa Timur, Kiki Kurniawan, menyayangkan tindakan yang mencoreng semangat gerakan sosial dari LSM.
“Banyak aksi demo saat ini yang tampak terburu-buru dan kurang mendidik. Padahal, ruang demokrasi seharusnya diisi dengan kritik yang membangun dan mendekatkan masyarakat pada keadilan,” ujar Kiki, Senin (21/7/2025).
Ia juga menyesalkan dugaan keterlibatan mahasiswa aktif dalam praktik tersebut yang seharusnya membawa perubahan positif, tapi malah menjadi alat tekanan untuk kepentingan pribadi.
"Ini bukan soal hukum semata, tapi soal tanggung jawab moral,” tambah Kiki.
Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto ST, CPLA, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena penyalahgunaan identitas LSM dalam praktik yang tidak sesuai nilai luhur perjuangan.
“Gerakan masyarakat sipil lahir dari nurani yang ingin memperjuangkan kebenaran. Ketika identitas itu disalahgunakan untuk menekan dan meminta imbalan, makna perjuangan menjadi luntur,” tegas Rizal.
Rizal juga menyampaikan bahwa LSM sejati bukan datang membawa ancaman, tapi membawa harapan. Jika ada yang mengaku aktivis namun bertindak menyimpang, jangan ragu untuk melaporkan.
"Mari kita jaga agar semangat kejujuran tetap hidup di tengah kehidupan demokrasi. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang mencerahkan, bukan tekanan yang menyesatkan,” ungkap Rizal.
Polda Jatim masih mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan serupa. (Red)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments