![]() |
Kios Pupuk Habibi Perum Kopera, Pekon Talang Rejo Kota Agung Timur |
Jawapes Tanggamus - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Yuliar Baro menyoroti dugaan agen pupuk bermasalah di Kabupaten Tanggamus, Jum'at (25 Juli 2025).
Salah satu yang di soroti adalah kios Pupuk Habibi yang berada di Kopera, Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.
"Menurut informasi awak media yang pernah mendatangi gudang pupuk tersebut, didapati fakta bahwa yang menjalani bisnis tersebut berbeda dengan surat izin, dimana izin kios berinisial R dan yang menjalankan D," ujar Yuliar Baro.
Ditambah oleh Yuliar Baro, bahwa pengelolaan dengan inisial 'D' yang notabene nya adalah penyuluh aktif di Dinas Pertanian dengan menggunakan identitas orang lain,namun tidak ada kompensasi apapun kepada pemilik identitas.
Lanjutnya, tanah yang digunakan sebagai gudang diduga adalah milik Perum Kopera, dan tidak diketahui apakah sudah ada izin IMB, dan NIB, serta keberadaannya sangat dikeluhkan oleh warga sekitar karena dianggap mengganggu warga apalagi keluar masuk kendaraan besar dengan bobot tonase yang berkapasitas besar, sementara jalanan sempit.
Selain itu, menurut info yang didapat dari warga sekitar, diduga pengiriman pupuk sering dilakukan subuh.
"Kami akan lakukan investigasi terkait informasi-informasi yang kami dapat dan jika ada permainan dalam mendistribusikan Pupuk Subdisi akan kami laporkan ke pihak terkait," tegas Yuliar Baro
Atas temuan adanya distributor yang diduga bermasalah tersebut maka kami dari LPKNI DPD Tanggamus sebagai sosial kontrol terhadap barang dan jasa serta jalannya Goog Government, kami meminta agar Pemerintah Daerah melalui instansi terkait segera melakukan evaluasi dan investigasi. "Bila memang benar dugaan yang disampaikan oleh para narasumber tersebut maka Pemerintah Daerah segera menindak tegas pelaku usaha bila perlu segera di hentikan operasionalnya distributor yang bermasalah," tutupnya.
Terpisah, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan UMKM, Zuhri saat dihubungi via WhatsApp mengatakan bahwa benar kios tersebut sudah sekian Tahun tidak ada izin operasional nya dan pemilik kios habibi tersebut akan dipanggil ke dinas pada hari senin (28/7). (Tim)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments