![]() |
Pegawai RSUD Batin Mangunang mogok massal |
Jawapes Tanggamus – Manajemen Rumah Sakit yang bobrok dapat menimbulkan berbagai masalah serius, mulai dari kesalahan medis fatal hingga kerugian finansial dan ketidakpuasan pasien, seringkali disebabkan oleh kurangnya perencanaan, pengawasan yang lemah, rekrutmen yang tidak tepat, dan bahkan keamanan data medis yang rentan.
Seperti halnya Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Kota Agung, belum selesai permasalahan meninggal dunianya Tahanan Rutan Kota Agung, pegawai rumah sakit mogok kerja massal.
Seluruh pegawai rumah sakit daerah tersebut melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas hak mereka yang tak kunjung dibayarkan sejak Januari 2025, Selasa (15/7/2025).
Ironisnya, aksi mogok ini terjadi bersamaan dengan rapat dengar pendapat (RDP) Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat, bersama Komisi IV DPRD Tanggamus. RDP itu sendiri digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan malpraktik hingga menyebabkan meninggalnya seorang warga binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung saat menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang.
Salah satu pegawai, Riadi Nata, menyampaikan bahwa mereka terpaksa mogok karena merasa hak jasa pelayanan yang menjadi bagian kesejahteraan tenaga kesehatan diabaikan pihak manajemen.
“Jasa pelayanan kami dari bulan Januari sampai sekarang belum dibayarkan. Selama dua bulan terakhir hanya jasa pelayanan BPJS saja yang kami terima,” ungkap Riadi kepada awak media.
Menurut Riadi, dalam dialog internal bersama dr. Theresia Hutabarat, pihak manajemen berjanji akan segera melunasi seluruh tunggakan dalam waktu dekat.
“Tadi kami sudah bertemu langsung dengan Direktur. Sambutannya cukup positif. Dijanjikan dalam dua sampai tiga hari ke depan hak jasa pelayanan kami akan dibayar dan ke depannya pembayaran akan dilakukan rutin setiap bulan,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Perawatan RSUD Batin Mangunang, Desi Susanti. Ia membenarkan aksi mogok kerja sebagai bentuk penyampaian aspirasi pegawai.
“Ini murni bentuk penyampaian aspirasi menuntut hak mereka yang belum dibayar. Manajemen berkomitmen minggu ini semuanya selesai,” tegas Desi.
Namun saat ditanya penyebab keterlambatan pembayaran jasa pelayanan pegawai, Desi enggan memberi keterangan lebih jauh.
“Saya tidak mau berkomentar lebih dalam karena itu ranah keuangan, saya takut salah bicara,” ujarnya singkat.
Sementara itu, polemik RSUD Batin Mangunang ini menambah daftar panjang persoalan yang harus segera diselesaikan oleh Bupati Tanggamus. Publik menilai, jika persoalan hak pegawai saja belum mampu terselesaikan, bagaimana masyarakat dapat berharap pelayanan kesehatan maksimal di rumah sakit tersebut. (Ady)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments