10 Parpol di Banjarnegara Terima LHP BPK, Bantuan Keuangan Partai Politik Dikelola Baik

 



Jawapes Banjarnegara - Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada 10 Partai Politik atas pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024.


Sekda Indarto mengapresiasi hasil pertanggungjawaban yang telah diaudit oleh BPK. Ini menunjukan pengelolaan bantuan keuangan tersebut dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Parpol yang ada di Kabupaten Banjarnegara.


"Ke depan, bantuan bisa dikelola seperti sekarang, tidak ada kendala maupun permasalahan. Kalau bisa lebih baik lagi," kata Sekda Indarto di Ruang Rapatnya, Rabu (9/7/2025).


Menurutnya, pengelolaan bantuan keuangan Parpol yang tertib administrasi juga menjadi bagian tak terpisahkan dari capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK di Kabupaten Banjarnegara.


"Dengan capaian WTP maka akan berdampak pada Insentif fiskal dari pusat yang dapat digunakan untuk prioritas permasalahan yang kita hadapi, seperti kemiskinan, stunting serta pengangguran terbuka," ungkapnya


Kepala Badan Kesbangpol Banjarnegara, Izak Danial Aloys menyampaikan, hasi pemeriksaan BPK RI melalui LHP ini menyimpulkan 10 partai politik yang meraih kursi di DPRD Banjarnegara telah memenuhi ketentuan dan kriteria pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan.


"Ini juga menjadi dasar pengajuan bantuan Parpol di tahun 2025," ujarnya. (Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan