Jawapes, Probolinggo, – Peredaran minuman keras (miras) secara terbuka di Kota Probolinggo memicu kekhawatiran sejumlah pihak. Salah satu yang angkat suara adalah Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU-IPPNU) Kota Probolinggo.
Dalam pernyataannya, IPNU-IPPNU menyebut penjualan miras telah berlangsung terang-terangan di sejumlah lokasi, meresahkan masyarakat, serta berpotensi merusak moral generasi muda. “Kami menolak pembiaran atas peredaran ini. Tindakan tegas harus segera diambil oleh otoritas yang berwenang,” tegas perwakilan IPNU dalam pernyataan tertulis.
Organisasi pelajar ini menilai penyalahgunaan miras terutama di kalangan remaja berdampak langsung terhadap meningkatnya perilaku menyimpang. Mereka menyoroti keterkaitan antara konsumsi alkohol dengan kekerasan, pergaulan bebas, penyimpangan sosial, dan menurunnya prestasi akademik.
Tak hanya itu, miras oplosan yang kerap dijual tanpa pengawasan disebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan hingga kematian. “Risikonya bukan main-main. Sudah banyak kasus keracunan dan korban jiwa akibat miras oplosan,” kata pengurus IPPNU dalam pernyataan lanjutan.
Mereka juga menggarisbawahi bahwa upaya pencegahan bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat, keluarga, lingkungan sekolah, dan organisasi kepemudaan turut dianggap krusial dalam menekan angka penyalahgunaan miras.
IPNU-IPPNU menegaskan perlunya kerja sama lintas sektor. “Semua unsur harus turun tangan. Edukasi dini di rumah dan sekolah harus diperkuat. Jangan biarkan generasi muda kehilangan arah hanya karena kelengahan kita bersama,” ujar salah satu pengurus harian.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah kota terkait maraknya peredaran miras yang disorot IPNU-IPPNU. Warga berharap tindakan nyata segera dilakukan, mulai dari razia, pengawasan distribusi, hingga edukasi publik.
Dalam kampanye publiknya, IPNU-IPPNU turut mengajak elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan peredaran miras demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermoral. Poster sosialisasi bertajuk “Stop Peredaran Miras!” pun telah disebarluaskan melalui media sosial dan komunitas lokal.
Mereka mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap bahaya laten miras. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan. Anak-anak kita berhak tumbuh di lingkungan yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya. (Id)
View
إرسال تعليق