Jawapes, Kabupaten Probolinggo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Aktivis Kabupaten Probolinggo pada Rabu (18/6/2025) untuk membahas dugaan pelanggaran izin usaha pengolahan Gaharu di Kecamatan Dringu. Rapat yang dihadiri oleh pengusaha Gaharu, dinas terkait, Camat, Kades Dringu, serta Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, menegaskan bahwa DPRD bertindak sebagai jembatan antara masyarakat dan pengusaha. "Kami sebagai jembatan. Ketika ada aduan, kami duduk bareng untuk menyelesaikan," ujarnya.
Reno menyebutkan bahwa aliansi aktivis mengajukan sembilan poin indikasi pelanggaran izin, dan beberapa pengusaha telah membuktikan bahwa mereka telah memiliki izin yang lengkap.
Namun, Reno juga merekomendasikan agar dinas terkait aktif mengawal proses perizinan. "Saya rekomendasikan kepada dinas terkait untuk ikut mengawal dan menyelesaikan izin yang belum tuntas," tambahnya.
Ketua Paguyuban Pengolah Kayu dan Gaharu (PAHALAKU) Kabupaten Probolinggo, Antoni Sofyan, menyambut positif inisiatif aliansi aktivis. "Kami menyikapi itu sebagai bentuk kepedulian dari teman-teman aktivis," kata Antoni.
Ia mengklarifikasi bahwa beberapa poin yang dipermasalahkan tidak tepat jika ditujukan ke pelaku usaha Gaharu, karena Gaharu adalah hasil hutan bukan kayu.
Lanjut Antoni menjelaskan bahwa beberapa poin yang dipermasalahkan telah termasuk dalam sistem OSS (Online Single Submission). "Izin lingkungan dan lainnya itu sudah include di OSS. Tapi memang tadi disampaikan oleh anggota Komisi 3 bahwa OSS ini punya kelemahan di sisi pengawasan," terangnya.
Oleh karena itu, Antoni mengusulkan agar ada mekanisme pengawasan yang terpadu. "Saya usul ada pengawasan bersama lewat dinas terkait, supaya aktivis juga bisa mengawal dengan cara yang lebih sistematis," tutupnya.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas regulasi dan mendorong semua pelaku usaha Gaharu di Probolinggo untuk patuh terhadap aturan perizinan yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam mengembangkan usaha Gaharu yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.(Id)
View
إرسال تعليق