Video Syur Pelajar, Polisi Pastikan Pelaku Penyebar Diproses Hukum




Jawapes, Probolinggo - Minggu, 18 Mei 2025 – Menanggapi keresahan masyarakat atas beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan dua pelajar tingkat SMA asal Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, jajaran Polsek Sukapura bersama Polres Probolinggo kini tengah melakukan penyelidikan intensif.


Video berdurasi sekitar 1 menit 15 detik tersebut pertama kali muncul di platform TikTok dan dengan cepat menyebar melalui pesan pribadi disertai narasi “Tengger viral, siswi SMA”. Berdasarkan informasi awal, remaja yang muncul dalam video tersebut berinisial D dan G, berasal dari dua desa berbeda di wilayah Sukapura, dalam video tersebut menunjukkan keduanya melakukan hubungan suami istri disebuah kamar, pada saat melakukan hubungan intim G sempat merekam menggunakan handphone,


Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bitha Kumala, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan langsung mengambil langkah penyelidikan di lapangan. “Kami telah melakukan pengecekan ke rumah masing-masing pihak, namun keduanya belum kembali ke kediaman mereka. Informasi sementara menyebutkan bahwa mereka berada di Bali,” jelas AKP Ardhi.


Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Winarsa, menyatakan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan unit Siber Polda Jawa Timur guna melacak asal mula video serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya.


“Penyebaran konten asusila yang melibatkan anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pelaku dalam video maupun penyebarnya, sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),”tegas AKP Putra.


Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dan dampak psikologis yang mungkin dialami para remaja yang terlibat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini akan tetap mengedepankan prinsip keadilan dengan pendekatan perlindungan anak.


Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari keluarga kedua remaja tersebut. Namun diketahui bahwa keluarga telah menjalin komunikasi dan menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, termasuk wacana pernikahan setelah anak-anak mereka kembali ke rumah.


Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten terkait, demi menjaga martabat dan masa depan anak-anak yang bersangkutan serta untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (Id)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم