Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Tiga Orang Pelajar Terlibat Pengeroyokan


Jawapes, SIDOARJO - Kasus yang ditangani Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo ini, melibatkan tiga orang pelajar berinisial FA (17) warga Lemahputro, MZA (16) asal Banjarpoh atau domisili Kos Desa Suko dan MWS (16) warga Tenggulunan. Ketiganya disangka melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. 


Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, berdasarkan laporan dari korban MAY (22) warga Wates, Magersari yang menjadi korban pengeroyokan hingga menimbulkan luka-luka, akhirnya ditindak lanjuti dengan langsung ke lokasi TKP di Alfamidi Pagerwojo, Sidoarjo.


Kejadian tanggal 12 Mei 2025, akhirnya bisa diungkap dengan tertangkapnya ketiga pelaku pada 21 Mei 2025.


Lebih lanjut, AKP Fahmi menambahkan bahwa saat itu, ketiga pelaku FA, MZA dan MWS sedang ngopi dan minum-minuman keras jenis arak di Kedai Tikungan alamat di Jl. Dr. Cipto Mangun Kusumo No. 4-2 Sidoarjo. Setelah itu MZA diajak temannya untuk menemui temannya di Kedai Madju Djadja.


Usai pertemuan, MZA bermaksud kembali ke Kedai Tikungan, namun temannya tersebut sedang cekcok dan saling pukul dengan orang lain. Akhirnya MZA langsung ke Kedai Tikungan untuk menjemput dua temannya yakni FA dan MWS dan bersama temannya yang lain, ujar Kasatreskrim kepada awak media, Senin (26/5/2025).


"Mereka balik lagi ke Kedai Madju Djadja untuk mencari keberadaan temannya namun tidak ketemu. Kebetulan didepan Alfamidi Pagerwojo ada tawuran. Saat itulah ketiganya yang sudah dalam kondisi mabuk turut melakukan pengeroyokan terhadap korban MAY dengan cara menendang dan memukul dengan helm serta memukul wajah korban berkali-kali dengan tangan kosong," ungkapnya.  


Sebelum mengakhiri konferensi pers, AKP Fahmi Amarullah menghimbau kepada para orang tua agar menjaga anaknya supaya tidak terlibat kegiatan yang bersifat negatif.


"Batasi waktu anak-anak jika tujuannya hanya sekedar nongkrong hingga pukul 22.00 Wib. Lebih baik anak-anak dirumah daripada keluyuran yang tidak jelas, apalagi sampai terlibat pengeroyokan dan minum minuman keras," tuturnya. (Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan