Jawapes Cilegon – Kasus dugaan pemerasan proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp5 triliun oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon mengguncang sektor investasi nasional. Proyek milik PT Chandra Asri Alkali di Kota Cilegon, Banten, diduga diperas oleh oknum pengurus Kadin. Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM untuk mengusut tuntas kasus ini.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa instruksi pengusutan datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, negara tidak boleh diam terhadap praktik-praktik yang mengganggu iklim investasi dan mencederai kepentingan strategis nasional.
“Kami mendapat perintah langsung dari Bapak Presiden dan Menteri Investasi untuk menyelidiki kejadian yang terjadi di wilayah Cilegon. Ini menyangkut kredibilitas Indonesia di mata investor,” ujar Todotua di Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.
Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan menyusul viralnya video yang memperlihatkan dugaan pemalakan terhadap kontraktor asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co., Ltd., yang mengerjakan proyek hilirisasi petrokimia.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, memastikan pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk mendalami unsur pidana dalam peristiwa ini.
"Tidak ada tempat bagi premanisme terselubung di wilayah hukum Banten, apalagi jika mengganggu proyek strategis nasional," tegasnya, Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, Kadin Indonesia melalui Ketua Umum Anindya Bakrie menyatakan telah membentuk tim khusus untuk memverifikasi kejadian tersebut. Kadin pusat menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan organisasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA, menyebut kasus ini sebagai contoh nyata bagaimana praktik mafia proyek masih ada di lingkaran organisasi bisnis lokal. Ia mendesak aparat penegak hukum tidak hanya memproses pelaku, tetapi juga membuka jaringan yang mungkin terlibat.
“Ini adalah bentuk korupsi terselubung yang sudah lama merusak sistem investasi di daerah. Oknum yang memanfaatkan nama organisasi untuk memalak investor harus dihukum maksimal. Jangan berhenti di satu nama, tapi bongkar sampai ke akar,” tegas Rizal.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, turut menyoroti kasus ini. Ia mengecam keras aksi pemerasan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kriminalitas yang menghambat investasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perlindungan hukum penuh kepada investor agar Indonesia tetap menjadi negara tujuan investasi yang aman dan terpercaya. (Red)
Pembaca
Posting Komentar