![]() |
Polisi menindak tegas pelaku pelanggar yang meresahkan warga dalam operasi gabungan skala besar |
Jawapes, CILACAP – Polresta Cilacap bersama TNI, Satpol PP, dan jajaran Polsek menggelar operasi gabungan berskala besar pada hari Sabtu dan Minggu dini hari (10 sampai 11 Mei 2025). Operasi ini digelar untuk menindak tegas pelaku premanisme dan penyakit masyarakat yang semakin meresahkan warga.
Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB hingga 04.30 WIB dan menyasar berbagai titik rawan gangguan ketertiban, seperti kawasan publik dan lokasi yang kerap digunakan untuk aktivitas ilegal. Hasilnya, sebanyak 46 orang berhasil diamankan petugas dari berbagai jenis pelanggaran.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap pelaku parkir liar, anak punk yang meresahkan pengguna jalan, warga dalam kondisi mabuk di tempat umum, serta para penjual minuman keras ilegal. Dari tangan para pelanggar, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, dan puluhan botol miras dari berbagai merek.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menyampaikan, operasi razia ini merupakan bentuk komitmen serius dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Cilacap. Ia menegaskan bahwa premanisme, peredaran miras ilegal, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat harus dicegah sejak dini karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan yang lebih besar.
"Premanisme bukan hanya soal kriminalitas, tapi soal mengganggu rasa aman warga. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di Cilacap. Siapa pun yang mencoba menciptakan keresahan akan kami tindak tegas tanpa kompromi," ujar Ipda Galih dengan tegas, Minggu (11/5/2025).
Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Operasi gabungan ini berjalan tertib dan aman tanpa adanya perlawanan dari para pelaku.
Polresta Cilacap memastikan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala, terutama pada akhir pekan, malam hari, serta menjelang perayaan hari besar keagamaan. Tujuannya tidak hanya penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
"Kami tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pengayom. Kami ingin masyarakat merasa aman, tidak takut berada di ruang publik. Kami akan terus membersihkan Cilacap dari mereka yang merusak tatanan sosial," tambah Galih.
Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari premanisme, miras ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran sosial lainnya. Kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan warga diharapkan dapat menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Cilacap secara berkelanjutan. (Giyatno)
Pembaca
Posting Komentar