Jawapes, CILACAP - Pemerintah Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi pagar Balai Desa Pegadingan sebagai bagian dari peningkatan fasilitas umum. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran pelayanan publik di desa.
Kegiatan pembangunan pagar Balai Desa Pegadingan ini didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp37.000.000 (tiga puluh tujuh juta rupiah). Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kasi Kesejahteraan Desa Pegadingan sebagai pelaksana teknis kegiatan.
Kepala Desa Pegadingan, Dirun, menyampaikan bahwa pembangunan pagar ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi warga, khususnya dalam mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di lingkungan Balai Desa.
“Kami berharap dengan selesainya pembangunan pagar ini, lingkungan Balai Desa menjadi lebih tertata dan aman. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki dan membenahi fasilitas umum yang ada di desa,” ujar Dirun.
Pembangunan pagar Balai Desa ini tidak hanya berfungsi sebagai pembatas fisik, tetapi juga menjadi bagian dari penataan lingkungan desa agar terlihat lebih rapi, representatif, dan layak sebagai pusat kegiatan masyarakat. Keberadaan pagar ini mendukung fungsi Balai Desa sebagai pusat pelayanan administrasi dan kegiatan kemasyarakatan.
Pemerintah Desa Pegadingan terus berkomitmen menjalankan program pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Dengan dukungan aktif dari masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi kemajuan infrastruktur dan pelayanan di Desa Pegadingan. (Mugi Ir)
Pembaca
إرسال تعليق