Pekon Rejosari Gelar Musyawarah Desa Khusus Bahas Pembentukan Koperasi Tahun 2025


PRINGSEWU, JAWAPES
-Pemerintah Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di gedung kantor pekon. Agenda utama dalam musyawarah tersebut adalah pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam pengembangan usaha desa berbasis kerakyatan, Kamis (8/5/25).

Musdesus dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pendamping desa, hingga perwakilan kelompok usaha. Suasana musyawarah berlangsung partisipatif dan demokratis.

Dalam sambutannya, Kepala Pekon Rejosari, Khotmanudin, menyampaikan bahwa koperasi merupakan solusi kolektif bagi warga untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara adil dan berkelanjutan. 

"Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah bersama dalam mengelola potensi ekonomi secara adil dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk nyata gotong royong ekonomi rakyat," ujarnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi mikro, memberikan akses permodalan yang lebih luas bagi warga, serta mendorong pertumbuhan UMKM di tingkat desa. Koperasi ini diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi desa yang dikelola dengan prinsip transparansi, tanggung jawab, dan solidaritas.

" Inisiatif ini juga merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya membangun koperasi yang sehat, profesional, dan mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional dari tingkat akar rumput, "ujar Khotmanudin.

Dalam musyawarah tersebut, peserta sepakat untuk membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih Rejosari yang akan bertugas mulai tahun 2025.

Adapun susunan pengurus yang telah disahkan adalah sebagai berikut: Ketua Joko Prayitno, Wakil Ketua 1 Agus Alatas, Wakil Ketua 2 Nuraini, Bendahara Sanusi, dan Sekretaris Ahmad Hakim. Sementara itu, tim pengawas terdiri dari Khotmanudin, Liya Widiyastuti, dan Eko Wahyudi.

Musyawarah desa ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung pembentukan koperasi secara aktif, mulai dari proses administrasi, penyusunan AD/ART, hingga pelaksanaan program kerja. Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan masyarakat Pekon Rejosari dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Beni)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama