Lapor Kapolri, Arena Perjudian Sabung Ayam dan Cap Jiki Lekok Pasuruan Ramai Pengunjung

Gambar ilustrasi


Jawapes Pasuruan - 08/05/2025 Kalangan Judi sabung ayam di balong anyar kecamatan lekok kabupaten Pasuruan banjir pengunjung, terlihat banyak pengunjung meramaikan arena perjudian sabung ayam dan cap jiki / bola setan tersebut.

Baru beberapa minggu kemarin Polres Pasuruan Kota menindak dan membongkar kalangan judi sabung ayam melalui patroli drone, akan tetapi kini mulai muncul tempat baru arena perjudian sabung ayam dan cap jiki / bola setan. 


Kini Seakan pengelola dan pengunjung perjudian Sabung ayam dan cap jiki / bola setan tak gentar dengan adanya Warning dari aparat penegak hukum, pasalnya pengunjung seperti orang hajatan, kalangan perjudian dilengkapi dengan parkir , warung warung penjual makanan dan minuman ringan.


Masih segar di ingatan kita, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI dan agar jajarannya tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi sabung ayam, judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.


Sementara itu (Jk) 45 (nama inisial) Salah satu pengunjung dikonfirmasi  bukak mas Sabung e di kene iki maeng minggu 04/05/2025.


(Jk) juga Mengatakan "kalangan disini baru buka mass, meskipun kalangan lain tutup. Kalangan ini buka hari rabu, jum'at, dan minggu. Ungkapnya


" Di kalangan sini baru beberapa hari buka akan tetapi sudah ramai terus mas, hari ini 8 kali ayam main. Terangnya


(M)salah seorang warga yang enggan di sebut namanya mengatakan, Adanya tempat sabung ayam di balong anyar kecamatan kecamatan lekok pasuruan kini menjadi banyak sorotan warga. Ujar nya 


Lanjut (M) salah satu warga sekitar mengatakan kami meminta Penegakan hukum kepada pengelola perjudian sabung ayam dan cap jiki / bola setan Harus ditutup total. Biar mengurangi tindak kejahatan seperti begal dll yang kini merasahkan masyarakat.(Ucapnya ke teman media dan lembaga). 


Karena dari pengamatan kami, diajang perjudian tersebut diduga dapat mendapatkan banyak nya Penyakit masyarakat. Tutup (M) .


(Erik) Selaku Kateam investigasi dari beberapa media dan lembaga "Kami meminta Kapolres Pasuruan Kota, Untuk Tegas memberantas segala bentuk pelanggaran apapun Terutama perjudian, karena tugas kepolisian adalah menegakkan hukum. ucap erik


Perlu kita ketahui segala sesuatu Tindak pidana perjudian dalam KUHP termasuk “Sabung ayam” selain dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP. 


Kami team investigasi akan berkoordinasi langsung dengan kapolda jatim dan jajaran untuk merespon keluh kesah warga. 

Bersambung

(Tim/Red).

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم