DP3APPKB Situbondo Sosialisasikan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat kepada Ibu-ibu PKK

Ibu Ketua PKK Situbondo berikan sambutan pada acara sosialisasi PATBM yang diselenggarakan oleh DP3APPKB

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Situbondo mengadakan sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) bagi ibu-ibu PKK, di lantai II aula Gedung PKK Situbondo, Senin  (19/5/2025).


Dikonfirmasi awak media usai membuka acara tersebut, Kepala DP3APPKB Situbondo H. Imam Darmaji mengatakan, hari ini DP3APPKB bekerja sama dengan TP PKK Situbondo mengadakan giat sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Diketahui bersama bahwa PKK ini memiliki jaringan sampai ke tingkat desa dan RT. Sehingga diharapkan dengan adanya PATBM bagi PKK ini terkait kasus kekerasan terhadap anak bisa di cegah dan tertangani lebih awal. Jadi diharapkan masing-masing kecamatan dan desa terbentuk PATBM, sehingga apabila terjadi kasus kekerasan pada anak bisa dicegah dari awal, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Baru ketika masalahnya cukup berat, maka bisa diselesaikan tingkat kabupaten.


"Mudah-mudahan ada instruksi dari ibu ketua TP PKK agar PKK ini TPABM di masing-masing desa dan kecamatan. Acara sosialisasi dilaksanakan selama satu hari,"terangnya.


Ditempat yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo Husna Laili yang akrab disapa Mbak Una menyampaikan, program PATBM yang diselenggarakan oleh DP3APPKB Situbondo ini diharapkan bisa terlaksana pada kecamatan dan desa masing-masing. Secara umum PATBM merupakan suatu gerakan dari kelompok masyarakat untuk melakukan pencegahan dan respon cepat terhadap terjadinya kekerasan pada anak. PKK sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah yang mempunyai kader sampai tingkat desa, maka ia berharap kepada kader dan pengurus PKK melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan anak. Dimana anak itu wajib dilindungi karena mereka rentan terhadap terjadinya kekerasan fisik, psikis dan seksual dari lingkungan terdekatnya. Ia meminta pada ibu-ibu PKK agar aktif mensosialisasikan dan berikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.


 "Apabila terjadi kekerasan pada anak, maka ibu-ibu PKK ini bisa merespon dengan cepat. Yaitu dengan melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang. Di setiap desa dan kecamatan itu, DP3APPKB ada perwakilannya yang bekerja-sama dengan tim pendamping keluarga. Nah persoalan itu bisa disampaikan kepada mereka dan juga pemerintah desa terkait terjadinya kekerasan anak untuk ditindaklanjuti. Kita juga bisa memaksimalkan peran kader Posyandu untuk ikut terlibat dalam gerakan PATBM agar terlaksana di setiap kecamatan ataupun desa,"ujarnya.


Lebih lanjut, mbak Una berharap kepada ibu-ibu PKK peserta sosialisasi bisa menyimak materi yang disampaikan narasumber dengan baik. Lalu, harapannya ibu-ibu PKK bisa menjadi corong informasi di kecamatan dan desanya, jadi ketika di lapangan bisa bersama-sama melaksanakan program PATBM. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama