Jawapes, KEDIRI - Bantuan alat pertanian berupa Combi (Combine Harvester) dalam kegiatan pertanian adalah sebagai alat panen yang modern dan dapat meringanķan biaya operational para petani sehingga dapat meningkatkan hasil pendapatan petani.
Namun dari bantuan combine dimaksud sering disalah artikan dan sebatas ilusi saja. Hal ini sering menjadi polemik para petani dan kelompoknya sebagai nama penerimaan. Rata-rata bantuan tersebut diselesaikan biaya administrasinya oleh broker ataupun pendana sehingga kelompok tani gigit jari dan tidak dapat menikmati hasil bantuan tersebut.
Seperti yang dialami oleh kelompok tani Sido Mulyo Barokah di Desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, ditahun 2023 mendapatkan bantuan combine dan diduga oknum perangkat desa (Kasun) menguasai bantuan combi tersebut sehingga mendapatkan keuntungan dan digunakan untuk kepentingan pribadinya dengan dalih dia yang menyelesaikan administrasinya dengan nilai yang fantastis.
Dari beberapa anggota kelompok tani saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa dia hanya sebatas anggota kelompok tani saja dan juga ikut bingung dengan bantuan itu, karena tidak bisa merasakan manfaat bantuan combine itu.
“Kami sebenarnya sangat membutuhkan alat tersebut di saat musim panen daerah sini, karena posisi combi berada di luar Kota Kediri yaitu Kota Madiun, jadi kami tidak bisa memanfaatkan combi itu,” terangnya.
Mereka tampak kecewa karena semua itu tidak melalui musyawarah ataupun koordinasi dengan anggotanya. “Combi itu katanya digunakan untuk borong kerja di luar kota yaitu di Kota Madiun. Yang menjalankan atau operatornya bernama Syahrul Munir. Setiap permusim kabarnya setoran hasil kurang lebih Rp50 juta. Tapi yang diberikan untuk kas kelompok hanya Rp5 juta per tahun dan menurut keterangan Kamituwo untuk mendapatkan bantuan combine menebus Rp100 juta," terangnya.
Awak media melalui telepon seluler konfirmasi PPL (Nijar) dan mendapatkan penjelasan bahwa Combine dibawa ke Madiun sudah melalui musyawarah karena di Desa Gambyok belum ada panen. "Menurut keterangan dari Anang (Kamituwo) kalau dia mengeluarkan sejumlah uang untuk menebus combine itu, lebih jelasnya tanya ketua kelompok tani saja,” tutupnya.
Pada Rabu (30/4/2025) lalu, kami bertemu Kamituwo dirumahnya dan mendapat penjelasan. “Kebetulan saya di pengurusan kelompok tani jadi pengawas, soal bantuan combine yang di buat kerja di Kota Madiun sudah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Dari hasil combine, kita mengisi kas kelompok sebesar Rp5 juta pertahun, mas kan juga tahu untuk mendapatkan bantuan combine ada tebusannya,” jelasnya.
Sedangkan pada Sabtu (10/5/2025) kemarin, awak media dan Ormas GMPI menelusuri keberadaan combine di Madiun, combine berada di Desa Sambirejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun di rumah Syahrul Munir.
Saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa benar combine ada di tempatnya sudah satu tahun setengah. “Saya hanya kerja sebagai operator bagi hasil 30 persen buat saya, 70 persen untuk Pak Wo. Untuk setoran bulan terakhir minggu pertama Rp6,5 juta, kedua Rp5,5 juta, ketiga Rp6 juta keempat Rp3,5 juta. Kalau yang terdahulu saya lupa kalau tidak melihat catatan,” terangnya.
"Sekarang Kamituwo Anang kredit combine lagi baru sekitar harga Rp550 juta dan combinenya juga ada disini yang pegang adik saya,” tambahnya.
Informasi dari warga bahwa apa yang dikatakan nilai kas 5 juta per tahun untuk kelompok hingga saat ini belum ada uang yang masuk ke bendahara.
Moh. Ikhwan sebagai Sekjen Ormas GMPI DPD Nganjuk sangat menyayangkan apa yang di lakukan oleh Kamituwo yang mana telah menyalah gunakan bantuan alat pertanian combi yang harusnya untuk kepentingan bersama serta kesejahteraan warga dan anggotanya dari hasil bantuan itu, tapi sebaliknya dia gunakan untuk mencari keuntungan pribadi memperkaya diri sendiri.
"Kami Ormas GMPI berharap kepada Dinas dan APH terkait segera mengambil tindakan tegas agar bantuan tersebut bisa kembali bermanfaat untuk petani dan kelompoknya," tandasnya. (Tim)
Pembaca
إرسال تعليق