![]() |
Tersangka AC |
Jawapes, SIDOARJO - Seringnya cekcok dengan sesama pengamen, seorang remaja diduga menganiaya rekannya sendiri dengan menggunakan parang hingga menyebabkan korban terluka.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan bahwa kejadian sekitar pukul 23.00 Wib pada Rabu (2/4/2025) di Jl. Majapahit No. 80 depan Bank Pasar Bhakti Kelurahan Celep itu diduga sesama pengamen saling beradu otot.
Namun menurut pengakuan tersangka Achmad Rifaldi, seperti disampaikan AKP Fahmi bahwa penganiayaan terjadi berawal dari korban sering mengganggu tersangka sehingga sering terjadi cek-cok. "Kata pelaku, saat korban melihat tersangka itu pandangannya kurang mengenakkan / sinis," ujarnya.
Dari situlah, tersangka merasa jengkel / marah, dan puncaknya korban dianiaya oleh tersangka dengan cara menyabetkan parang miliknya ke arah kepala dan tangan korban, katanya.
"Akibatnya, korban mengalami luka di lengan tangan kiri kondisi menganga ±1,5 Cm dengan panjang 3,5 Cm, luka sobek menembus tulang pada pergelangan tangan kiri dengan lebar sekitar ±2 Cm panjang luka 2 Cm, punggung telapak tangan sebelah kiri sobek ± 1 Cm, luka sobek pada kepala bagian atas sepanjang 3 Cm, sobek pada punggung sedalam ± 1,5 Cm lebar ± 2,5 Cm dan luka pada pergelangan jempol tangan kanan selebar ±1 Cm hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit, jelas Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.
Tersangka dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP dengan hukuman penjara maksimal 8 tahun. (Tyaz)
Pembaca
Posting Komentar