Wartawan Pasuruan Laporkan Penyalahgunaan Nama untuk Permintaan THR


Jawapes Pasuruan – Beredar selebaran yang mencatut nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan 53 media untuk meminta sumbangan serta tunjangan hari raya (THR).  


Selebaran ini diduga diedarkan ke instansi pemerintahan dan perusahaan. Merasa dirugikan, Ketua PWI Pasuruan, Zia Ulhaq, bersama belasan wartawan melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan, Selasa (11/3).  


"Kami tidak pernah meminta sumbangan atau THR. Ini merupakan pencemaran nama baik," tegas Zia.  


Sehari sebelumnya, selebaran tersebut viral di grup WhatsApp. Isinya mencantumkan nama PWI, tetapi sebenarnya merujuk pada Paguyuban Wartawan Indonesia Pasuruan Raya.  


"Modus ini meresahkan. Beberapa instansi bertanya langsung kepada kami, dan kami tegaskan bahwa ini bukan dari PWI," tambah Zia.  


Pelaku yang diketahui bernama Samsul telah dihubungi oleh pihak PWI dan mengaku sudah tidak lagi menjadi wartawan.  


Selain PWI, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) juga melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan atas dugaan penyalahgunaan nama pers untuk kepentingan pribadi.  


Samsul diduga membuat proposal permintaan sumbangan dan THR dengan mencatut nama lembaga pers, meskipun bukan seorang jurnalis.  


Ketua AJPB, Henry Sulfianto, menegaskan bahwa tindakan Samsul mencoreng nama baik insan pers serta melanggar hukum.  


Menanggapi hal ini, Ketua DPD Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Jawa Timur, Sugeng Samiadji, mengklarifikasi bahwa Samsul bukan bagian dari organisasinya.  


"Banyak rekan wartawan yang mengonfirmasi kepada saya. Saya tegaskan bahwa Samsul bukan anggota Jawapes. Silakan buktikan keanggotaannya dan tunjukkan legalitas aslinya," ujar Sugeng.  


M. Andy Fachrudin, wartawan Bangsa Online, juga merasa dirugikan.  


"Nama media kami dicatut tanpa izin. Kami mendesak kasus ini segera diproses secara hukum," ujarnya.  


Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, memastikan bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti.  


"Kami sudah menerima laporan dan akan segera menyelidikinya," kata Iptu Joko. (Red)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama