![]() |
Pelaksanaan sosialisasi penggunaan DD yang di gelar oleh Pemdes Nongkodono |
JAWAPES PONOROGO - Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam membangun desa sebagai fondasi utama pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN, setiap desa di Indonesia mendapatkan porsi anggaran untuk memperkuat pembangunan dan layanan sosial di tingkat akar rumput.
Guna memberikan pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme penggunaan dana desa kepada masyarakat. Pemerintah Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Senin, (17/02/2025) di balai desa setempat. Acara ini dihadiri oleh Camat Kauman, Toni Khristiawan, S. STP, M.Si, beserta jajaran forkopimka Kauman, Kepala Desa Nongkodono, Perangkat desa, BPD, LPMD, PKK, Karangtaruna, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa undangan lainnya dan acara berjalan lancar.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa poin utama terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, antara lain: dukungan program ketahanan pangan. Pemerintah Desa harus mengalokasikan program ketahanan pangan dengan minimal 20 persen dari Dana Desa.
Peningkatan peran BUMDes. Pemerintah Desa harus maksimal dalam mengembangkan peran BUMDes sehingga bisa berperan dalam peningkatan PADes.
Dana Operasional Pemerintah Desa. Pemerintah Desa pada tahun 2025 ini hanya bisa menganggarkan alokasi operasional pemdes maksimal 3 persen dari total Dana Desa.
Penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah desa harus komitmen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang dialokasikan hingga 15 persen dari Dana Desa.
Di ruang kerjanya, Kepala Desa Nongkodono Jemadi, menyampaikan, kegiatan sosialisasi penggunaan Dana Desa ini tujuannya agar masyarakat tahu bahwa kegunaan dana itu sesuai dengan aturan dan juklak-juknisnya. Jadi Dana Desa itu disalurkan ke desa, dikelola desa, tapi desa itu juga mengikuti aturan yang ada di atasnya. Disamping kewenangan desa, itu juga ada, tapi mengikuti aturan-aturan di atasnya.
"Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Nongkodono diharapkan bisa memahami bagaimana Dana Desa itu digunakan. Sehingga nantinya tidak ada praduga-praduga tentang anggaran Dana Desa kepada pemerintah desa," pungkasnya. (Ewa)
Pembaca
Posting Komentar